12 Juni 2008

Memberdayakan Kesejahteraan Guru Honorer

Oleh : Syahrul Kirom*

Keluh kesah yang dialami guru bantu atau honorer lama terpendam. Permintaan mereka untuk menjadi seorang PNS tak bisa dibendung. Mereka berusaha ekstrakeras memperjuangkan nasib dengan menuntut haknya kepada pemerintah, DPR,dan Depdiknas.

Hasilnya, pemerintah mengabulkan dengan akan mengangkat sekitar 236. 011 orang guru bantu di seluruh Indonesia. Namun, hanya 110 ribu orang yang akan diproses pada September 2005. Pengangkatan itu diprioritaskan bagi guru yang rata-rata memiliki masa pengabdian 10 tahun-20 tahun.

Pengalaman mereka yang sangat lama menjadi pertimbangan utama untuk diangkat tanpa tes. Sementara itu, guru bantu yang belum berpeluang menjadi PNS akan diperpanjang kontrak dan ditambah honornya dari Rp 460.000 menjadi Rp 710.000 per bulan.

Sudah sewajarnya bila jeritan guru honorer itu dibarengi dengan tuntutan tersebut. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi mereka menuntut menjadi PNS. Pertama, ketidakjelasan status guru honorer itu mengakibatkan mereka mudah diperlakukan sewenang-wenang. Terkadang, jatah mengajar pun bergantung dari belas kasihan kepala sekolah.

Bahkan, mereka bisa dipecat dari sekolah seandainya tidak memenuhi kualitas dalam mengajar. Jadi, jaminan untuk mendapatkan gaji pensiunan tidak ada.

Kedua, tidak adanya standar gaji guru honorer di sekolah mengakibatkan kepala sekolah memberikan gaji seenaknya. Padahal, gaji yang sangat minim itu pun tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga.

Sangat disayangkan jika ada kepala sekolah yang memberikan gaji sangat rendah. Pemberian honor yang tidak manusiawi tersebut sama dengan mengeksploitasi tenaga guru honorer. Itu merupakan cermin bahwa pemerintah dan Depdiknas tidak serius memperhatikan nasib mereka.

Ketiga, ketika bertahun-tahun mengabdikan diri di sekolah, mereka khawatir justru malah dipermainkan sekolah, terutama masalah tunjangan yang seharusnya didapatkan dari pemerintah. Misalnya, ketika tunjangan turun dan masuk dalam birokrasi pendidikan dan sampai pada tangan kepala sekolah, jumlahnya mungkin disunat/dikorupsi. Fenomena itu sangat riskan dan sering kali mengakar dalam sistem birokrasi pendidikan di Indonesia.

Karena itu, mereka harus membela hak serta nasibnya yang selama ini termarginalkan dan tidak pernah hidup selayaknya. Kita sering melihat kondisi guru bantu di pelosok pedesaan yang terlunta-lunta dan terkatung-katung. Mereka rela berkorban berangkat mengajar ke sekolah sambil jalan kaki atau memakai sepeda ontel, yang jaraknya sangat jauh dan memakan waktu berjam-jam. Tak salah bila guru itu dimitoskan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Melihat realitas tersebut, pemerintah sudah seharusnya memprioritaskan kesejahteraan hidup mereka. Upaya pemerintah untuk mengangkat para guru bantu menjadi PNS merupakan salah satu solusi alternatif yang sangat tepat. Pengorbanan dan perjuangan mereka demi generasi anak bangsa ini harus dijadikan fokus utama dalam memperbaiki kinerja pemerintah secara genuine.

Mereka tentu selalu mengharapkan menjadi seorang PNS. Keinginan pemerintah dalam memenuhi aspirasi mereka itu merupakan salah satu bukti riil perhatian pemerintah terhadap nasib guru. Peralihan guru bantu menuju PNS lebih banyak membawa nilai positif bagi perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan kita.

Bila gaji guru honorer dinaikkan dan dijadikan PNS, mungkin semangat mereka dalam proses belajar-mengajar meningkat. Sebab, mereka merasa ditantang belajar lagi menjadi orang yang profesional dan mumpuni. Selain itu, dengan kepastian status tersebut, setidaknya para guru lebih tenang dan lebih berkonsentrasi dalam mendidik muridnya.

Pemberian honor yang rendah harus direduksi. Sebab, mereka juga sama-sama menjalankan fungsi pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan, guru bantu inilah yang justru lebih tekun, rajin, dan kreatif, tanpa pamrih, serta penuh kesabaran dalam mengajarkan ilmunya.

Kita juga tidak menafikan bahwa ada guru PNS yang justru menambah persoalan. Masih hangat dalam ingatan kita, banyak guru PNS yang melakukan korupsi jam. Waktu mereka lebih banyak digunakan untuk ngerumpi, baca koran, ngopi, jalan-jalan, dan lain-lain.

Biasanya, mereka selalu diidentikkan dengan malas, tidak serius, dan bekerja kurang maksimal. Parahnya lagi, mereka sering menggantungkan kegiatan proses belajar-mengajar pada guru bantu.

Dengan demikian, tanggung jawab pemerintah terhadap guru honorer harus ditingkatkan. Janji pemerintah untuk menjadikan mereka sebagai PNS harus segera direalisasikan dan diimplementasikan, jangan hanya lips service belaka. Sebab, itu menyangkut harkat dan martabat kehidupan mereka serta mutu dan masa depan pendidikan nasional sebagai garda terdepan dalam menyongsong kemajuan bangsa
Indonesia.

* Syahrul Kirom, mahasiswa Jurusan Aqidah Filsafat UIN Sunan Kalijaga
Jogjakarta.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

KISAH NYATA PNS
Direktur Pengadaan Dan Kepangkatan PNS BKN RI
Bpk Drs Aidu Tauhid, M.si No Hp
0812-415-7800

3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya Berhasil
Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia. Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.
Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.
Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan Kalian Semua.
Mohon maaf mengganggu waktu dan rutinitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR ini dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2015 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SDN Demak Prov JATENG , Sudah 13 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no tlp Bpk Drs Aidu Tauhid, M.Si beliau selaku (Direktur Pengadaan Dan Kepangkatan PNS)di BKN PUSAT. saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau yang sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk Drs Aidu Tauhid, M.Si no HP Beliau: 0812-415-7800 siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.
Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 06 April kemarin saya melakukan komunikasi pembiciraan kepada beliau untuk bisa meluluskan adik saya sebagai CPNS ke PNS.
Memang Pemerintah Sudah mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Selama 5 Tahun & Masalah Ini Sudah Saya Sampaikan Kepada Bpk Drs Aidu Tauhid, M.Si Beliau Hanya menyampaikan kepada saya selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,wassalam

Posting Komentar