20 Juli 2010

Pancasila : Upaya Menyelesaikan Persoalan Kebangsaan

OPINI

Dosen, Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Chozinatul Ulum Blora, Jawa Tengah

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, sudah seharusnya dijadikan langkah awal dan refleksi kritis sebagai upaya dalam memecahkan persoalan kebangsaan. Saat ini seolah-olah nilai-nilai pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tidak mampu diimplementasikan oleh elite politik pejabat negara dan masyarakat, sehingga tak salah kiranya jika banyak terjadi kehancuran peradaban bangsa Indonesia.

Menguatnya praktek korupsi di Indonesia itu disebabkan para pejabat negara itu tidak mampu mengamalkan nilai-nilai pancasila. Bahkan mereka sangat apatis, dan tidak peduli dengan apa itu pancasila. Pancasila dijadikan sebagai sebuah identitas saja. Tapi, tidak pernah diimmplementasikan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Padahal, sebagaimana yang kita ketahui secara bersama. Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup (way of life) itu memberikan suatu petunjuk bagi masyarakat Indonesia. Pancasila yang mempunyai nila-nilai luhur itu sudah seharusnya mampu dijadikan alat dan tindakan dalam setiap mengambil keputusan dan kebijakan di dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Pancasila yang juga memiliki sumber-sumber ilmu pengetahuan dan memiliki nilai-nilai yang luhur sudah seharusnya dapat diimplementasikan oleh setiap masyarakat Indonesia. Akan tetapi, persoalan secara filosofis adalah kenapa pancasila itu sulit diterapkan di dalam diri bangsa Indonesia? Seolah –olah pancasila itu hanya sebagai sebuah simbol, tapi tak memiliki arti dan sumbangasih dalam menyelesaikan persoalan negara.

Berdasarkan asumsi itu, persoalan mengenai lunturnnya pemahaman bangsa Indonesia mengenai Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life) menjadi tugas dari disiplin filsafat ilmu. Filsafat ilmu sebagai dasar ilmu pengetahuan harus mampu mengembangkan pancasila sebagai dasar-dasar ilmu pengetahuan yang sesungguhnya mempunyai niai-nilai luhur untuk mengatasi persoalan kebangsaan. Dengan menggunakan aspek ontologi, epistemologi dan aksiologi.

Filsafat ilmu sebagai dasar sebuah ilmu pengetahuan (science of knowledge) dapat digunakan untuk mengembangkan pancasila dan memecahkan persoalan kebangsaan dengan tiga cara. Pertama, secara ontologi, Pancasila pada hakekatnya, sebuah sistem nilai atau prinsip yang mendasari bangunan negara Indonesia. Sebagai nilai atau prinsip dasar, di dalamnya terkandung makna-makna kebijaksanaan reflektif yang menyiratkan idealisasi pada sesuatu yang dianggap baik, benar, indah dan bermanfaat bagi manusia.

Di dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, itu pada dasarnya menegaskan secara ontologi, bahwa manusia hidup di dunia harus selalu bertaqwa dan beriman kepada Tuhan. Sila pertama yang memiki makna secara ontologi sebagai sebuah ilmu pengetahuan harusnya bisa dipahami oleh masyarakat Indonesia. sehingga manusia itu diharapkan tidak melakukan perbuatan yang tercela dan merugikan orang lain, menghindari praktek korupsi.

Kedua, secara epistemologis, pancasila, pada mulanya adalah harmonisasi dari paham Barat modern sekuler, paham kebangsaan, islam dan pelbegai jenis pengetahuan lainnya yang melalui proses perdebatan panjang hingga mencapai titik temu. Kebenaran yang dikandung Pancasila adalah kebenaran konsensus. Watak konsensus berkonsekuensi pada fleksibilitas peninjauan atas konsensus, meskipun jika berubah dalam bentuk yuridis akan memiliki kekuatan mengikat. Pancasila, yang mengandung kebenaran konsensus adalah sistem terbuka yang dapat ditafsir dalam pelbagai arti, dinilai kelemahan dan kelebihannya dan dikontekstualisasikan dengan semangat perubahan.

Pengetahuan yang bersifat kefilsafatan mengenai pancasila memiliki kesesuaiaan dengan proses tercapainya kesiapan pribadi. Dengan adanya pengetahuan yang bersifat kefilsafatan mengenai yaitu pengetahuan tentang hakikat pancasila, maka berarti pula dimiliki dasar yang kuat dan kekal terbentuknya way of life negara, bangsa dan warga negara (Ferry Edwin, dkk, 2006:165).

Di samping itu, nila-nilai pancasila yang terdiri dari lima sila itu memiliki banyak sumber pengetahuan yang sudah seharusnya mampu diimplemenatsikan dalam kehidupan manusia dan sumber pengetahuan pancasila itu harus dijadikan petunjuk terhadap manusia dalam melakukan tindakan. Pengetahuan yang terkandung di dalam pancasila sesungguhnya sudah cukup untuk mengatasi persoalan kebangsaan dan untuk membawa kemajuan bangsa Indonesia yang lebih baik. Jika pengetahuan-pengetahuan pancasila itu diterapkan secara genuine terhadap manusia di dalam menjalan semua aktivitas dan bahkan dalam menjalankan tugas negara.

Ketiga, secara aksiologi, pancasila sebagai pandangan hidup mempunyai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila, yakni nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan serta keadilan sosial-yang memiliki sikap keberpihakan untuk membela dan menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Nilai-nilai luhur seperti budi pekerti, cipta-rasa-karsa dan nurani yang terkandung di dalam butir-butir pancasila itu sudah seharusnya mampu diserap nilai dasar dari pancasila ke dalam jiwa dan tubuh masyarakat Indonesia.

Berpijak dari ketiga aspek di dalam filsafat ilmu tersebut, secara ontologis, epistemologis dan aksiologis nilai-nilai di dalam sistem filsafat mengandung ajaran tentang potensi dan martabat manusia yang dianugerahi martabat, sebagaimana telah dijelaskan dalam butir-butir pancasila, keunggulan dan kemuliaan di dalam pancasila itu adalah anugerah dari Tuhan.

Dengan di dasari oleh nilai-nilai luhur Pancasila diharapkan bisa menggugah manusia-manusia Indonesia untuk kembali bersetia dan konsisten meresapi dan mengamalkan nilai-nilai pancasila. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita semua baik itu, elite politik, pejabat negara, dan masyarakat Indonesa untuk mampu menerapkan nilai-nilai ajaran pancasila dalam kehidupan umat manusia. Sehingga ajaran dan nilai-nilai pancasila tidak menjadi sebuah simbol saja dan dijadikan sebagai alat kepentingan politik.

Karena itu, saya hanya bisa berharap kepada seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk mampu menghayati dan menjiwai nilai-nilai budi pekerti dari pancasila ini. Dengan begitu, besar kemungkinan masyarakat Indonesia akan lebih baik dan lebih maju, melainkan juga, perilaku dan perbuatan bangsa Indonesia jauh akan menjadi manusia yang sempurna. Sehingga apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia ini akan tercapai dan menjadikan jati diri bangsa Indonesia lebih bermartabat di hadapan negera-negara Eropa.

0 komentar:

Posting Komentar