20 Juli 2010

Neosaminisme dan Kritik Kebijakan pemerintah

OPINI

Dosen, Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Chozinatul Ulum Blora, Jawa Tengah

Membicarakan wacana neosaminisme sangatlah menarik di tengah krisis moral atas pejabat negara. Paradigma neosaminisme sangatlah tepat sekali sebagai upaya kritik terhadap atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengandung muatan politis dan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Neosaminisme merupakan gerakan untuk membangun kesadaran sikap yang jujur, tidak suka berbohong, apalagi mengatasnamakan kepentingan rakyat.

Karena itu, pemahaman yang dibangun atas kaum neosaminisme inilah yang sebenarnya ingin ditunjukkan kepada pemerintah, bahwa selama ini kebijakan pemerintahan atas adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL), Dana Aspirasi, dan kebijakan lainnya, sesungguhnya tidak memiliki nalar kritis bagaimana memberikan kesejahteraan rakyat. Melainkan, setiap kebijakan yang diambil mesti berkaitan dengan kelompok tertentu maupu partai tertentu. Hal itu semakin menegaskan bahwa DPR bukanlah wakil rakyat yang benar-benar bisa dipercaya sepenuhnya.

Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat Indonesia ini sesungguhnya harus banyak belajar dari masyarakat Samin. Dalam ajaran saminisme, mereka juga mempunyai nilai-nilai dan prinsip moral. Bagaimana manusia seharusnya bertindak yang baik, berwatak yang sopan dan santun, serta mengedepankan pada aspek keharmonisan satu dengan yang lainnya. Karena itu, pemerintah, elit politik, penguasa, dan anggota DPR kiranya perlu belajar banyak dari perilaku dan watak dari masyarakat Samin.

Di antara perilaku dan watak dari orang Samin, bahwa ia menekankan pada nila-nilai dan moralitas yang melarang untuk menganggu orang lain. menganggu orang lain, bisa kita maknai, bahwa pemerintah dan anggota DPR, jangan selalu merugikan orang lain atas kebijakan yang dibentuknya. Sebab apa, kebijakan dana aspirasi itu sama saja dengan menggangu orang lain. Karena itu, Orang samin dilarang mengganggu orang lain, dalam artian ini tujuan moralitas secara filosofis adalah bahwa masyarakat yang sering menggangu orang tidak baik. Hal itu menyalahi hati nurani manusia, menggangu sama dengan melukai hati orang lain, di sanalah keburukan akan terjadi.

Di sisi lain, bagi anggota DPR dan para penguasa yang dalam tugasnya sebagai wakil rakyat, hanya mengejar hawa nafsunya dan hanya memikirkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan individu atau diri sendiri, melainkan juga dianggap rendah dan disayangkan. Kelakuan yang rakus akan harta dan uang itu menunjukkan bahwa para anggota DPR dan para penguasa belum mengerti cara hidup mana yang menjadi kepentinganya yang sebenarnya.

Masyarakat Samin juga melarang untuk mengambil barang orang lain, atau mencuri. Mencuri itu adalah perbuatan yang tidak baik dan merugikan orang lain. melainkan juga, secara filosofis kenapa mengambil barang orang dilarang ? Orang samin tidak memiliki sifat untuk mencuri, menipu, dan mengambil sesuatu orang lain spirit dan tindakan itulah kiranya yang perlu dijadikan tauladan bagi anggota DPR dan para penguasa, agar tidak mencuri uang rakyat, apalagi dengan segala kebijakan seperti Dana Aspirasi dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Akan tetapi, faktanya terkadang uang dari Dana Aspirasi itu juga belum tentu sampai kepada rakyat Indonesia. Karena itu, mengambil barang orang lain atau mencuri uang rakya, berarti juga telah mengotori jiwa dan meracuni diri manusia dari barang –barang yang bukan milikinya.

Orang Samin juga memiliki sikap yang jujur, masyarakat samin sebagai masyarakat yang lugu dan tidak pernah melakukan kebohongan, mereka kalau ditanya menjawab apa adanya, dan selalu jujur pada dirinya. Kejujuran adalah mencerminkan diri masyarakat yang bersih. Dengan berlaku pada sikap jujur masyarakat akan selalu memperoleh kebaikan dari yang lain. Dengan begitu, anggota DPR dan para penguasa harus selalu mengedepankan kejjujuran dalam setiap menentukan kebijakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan partai atau kelompok tertentu. Kejujuran adalah kunci sukses dalam membangun peradaban bangsa Indonesia.

Dalam masyarakat Samin ada hukum yang berbunyi: “aja drengki srei, tukar padu, dahpen kemeren, Aja dikutil jumput, mbhedog colong, maksudnya, warga samin dilarang berhati jahat, berperang mulut, iri hati pada orang lain, dan dilarang mengambil milik orang lain. Apalagi menjumpai barang yang tercecer tidak boleh diambil.

Karena itu, ajaran masyarakat Samin yang mengedepankan pada kebaikan adalah benar. Sebab apa, semua perbuatan mereka berawal dari baik, maka berakhirnya juga harus baik. Dengan begitu, sikap-sikap yang baik itu dilestarikan masyarakat Samin sebagai hal itu diajarkan dalam kitab suci masyarakat Samin, terutama dalam serat uri-uri pambudi.

Dengan demikian, membangun gerakan neosaminisme adalah sebuah penyadaran terhadap pikiran, ucapan dan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai kebenaran terhadap pejabat negara dan anggota DPR maupun DPRD. Karena itu, elit politik dan anggota DPR harus mampu mewujudkan perilaku dan sikap jujur yang dicontohkan oleh orang Samin. Dengan begitu, membangun paradigma neosaminisme merupakan suatu keniscayaan yang harus diimplementasikan oleh pejabat negara dan anggota DPR dalam mengambil setiap kebijakan-kebjakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat Indonesia. Semoga.

0 komentar:

Posting Komentar