Tampilkan postingan dengan label Kolom Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kolom Opini. Tampilkan semua postingan

18 September 2009

Membumikan Teologi Mudik

It was Published in Bisnis Indonesia Newspaper

17 September 2009

OPINI

Oleh : Syahrul Kirom
Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Filsafat, Fakultas Filsafat,
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Setiap akhir bulan Ramadan menjelang Idulfitri 1430 H, banyak umat Islam yang berbondong-bondong mudik Lebaran ke kampung halaman.

Mereka rela berdesak-desakan mengantre berjam-jam di terminal bus, kereta api dan bandara untuk bisa pulang ke kampung halamannya.

Mudik merupakan salah satu upaya keinginan umat Islam untuk bisa berkumpul, bercengkerama, bersenda gurau terhadap keluarga dan saudara-saudara terdekatnya. Mudik ke desa adalah suatu kenikmatan tersendiri bagi mereka yang punya hati nurani untuk berbagi terhadap sesamannya

Mudik seolah-olah telah menjadi rutinitas dan budaya tahunan bagi umat Islam untuk melakukan silaturahmi kepada sanak saudaranya yang ada di desa. Itulah fenomena mudik yang sesungguhnya saat ini kita rasakan hanya sebagai sebuah budaya dan ritual mudik secara biologis. Tanpa memaknai apa itu hakikat mudik?

Pertanyaan itu perlu dikemukakan, hal ini menyangkut beribu umat Islam yang sedang melakukan mudik. Sebab apa, jika makna mudik tidak dimengerti secara komprehensif kepada umat Islam akan menyebabkan ruh daripada ibadah puasa kita akan menjadi sirna tanpa memiliki arti secara genuine.

Sehingga menyebabkan mudik kita seolah-olah hanya mendapat kecapaian, kelelahan secara fisik dan mengeluarkan biaya yang sangat mahal. Selain itu, apabila mudik tidak maknai secara sungguh-sungguh akan menimbulkan musibah.

Kejadian musibah itu bisa dirasakan oleh umat Islam saat ini, seperti gempa bumi, tanah longsor, kecelakaan bus dan sepeda motor, kebakaran, pencurian, keracunan makanan yang menyebabkan kematian.

Itu salah satu contoh nyata bahwa musibah sering terjadi pada akhir bulan Ramadan, ketika mereka akan mudik. Pertanyaannya secara filosofis adalah kenapa musibah selalu banyak terjadi di penghujung Ramadan?

Menurut Sukidi, secara epistemologis, jawabnya adalah musibah itu sebagai akibat logis dari pembangkangan manusia terhadap Allah SWT. Bahkan fenomena itulah, yang dahulu kala mendorong banyak filsuf tradisional dari berbagai agama seperti Huston Smith (Kristen), Frithjof Schuon (Islam), Ananda Comarasawamy (Hindu) yang menunjukkan bahwa musibah itu muncul karena manusia modern sangat jauh sekali dari realitas surgawi atau dalam filsafat perennial (sophia perennis) mereka hidup "di pinggir lingkaran eksistensi (baca: musibah )".

Karena itu, kesadaran mudik jangan hanya dilandasi oleh faktor material untuk menunjukkan tingkat kekayaan kepada saudara dan tetangga di rumah. Sebaliknya, kesadaran mudik harus dilandasi karena faktor peningkatan nilai-nilai transendental kepada Allah SWT.

Dengan begitu, sudah saatnya umat Islam yang mudik, meminjam istilahnya Nasaruddin Umar, mudik harus dijadikan sebagai 'mudik rohani'.

Mudik rohani ini sejatinya adalah suatu fenomena umat Islam untuk kembali kepada asal mulanya dari tanah kelahiran yakni kepada sang pencipta Allah SWT.

Peningkatan ketakwaan

Ada beberapa faktor teologi mudik yang perlu dikedepankan oleh umat Islam. Pertama, tradisi umat Islam yang mudik sudah seharusnya dimengerti bahwa mudik harus di maknai sebagai sebuah peningkatan nilai-nilai ketakwaan dan keimananlah yang paling mutlak. Umat Islam harus bisa mentransendensikan dirinya melalui olah rohani serta kemampuannya sebagai upaya untuk merajut jalinan kasih dengan sesama umat manusia.

Kedua, tindakan yang perlu dilakukan oleh umat Islam ketika mudik ke rumah adalah melakukan ta'aruf, silaturahmi dan berbaik-baikan kepada orang tua, saudara-saudara sebagai bagian dari diri umat Islam untuk kembali menjadi fitrah yang suci. Setelah melakukan ibadah puasa penuh selama 1 bulan lamanya. Dengan begitu, nilai-nilai kebaikan dari kesucian itu bisa muncul kembali ke dalam diri dan ruh umat Islam.

Selain itu, makna silaturahmi mengandung arti yang baik untuk memperluas rezeki, pengetahuan dan tukar pengalaman terhadap sesama saudara. Dengan demikian, silaturahmi adalah langkah awal untuk melebur dosa-dosa yang pernah kita lakukan kepada saudara-saudara yang mungkin pernah kita hina, fitnah, caci maki, lecehkan, dan sakiti hatinya. Karena itu, benar bahwa Islam adalah agama rahmatan lilalamiin yang mengasihi dan suka menolong kepada sesamanya.

Ketiga, wisata mudik harus dimaknai secara teologis sebagai wisata spiritual. Dengan menggunakan nalar mudik sebagai wisata spiritual ini akan membangunkan kesadaran umat Islam, ketika mereka menjalankan ibadah puasa selama 1 bulan penuh masih tetap melekat dalam diri umat Islam, yakni nilai-nilai kesadaran religiusitasnya harus dijadikan langkah awal untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Huston Smith dalam karyanya The Religions of Man (2001), meneguhkan bahwa pandangan agama tak lebih dari sekadar jalan menuju Allah SWT. Maka dari itu, wisata mudik ke kampung halaman adalah wisata jalan menuju kepada Allah, yakni jalan kebaikan yang diajarkan dalam setiap agama-agama dunia termasuk agama Islam.

Dengan mudik ke kampung halaman, umat Islam bisa memberikan sebagian rezekinya kepada suadara-saudara dan bisa menjalin tali silaturahmi serta bermaaf-maafan. Tindakan itu merupakan cermin bagaimana umat Islam akan menuju jalan Allah SWT.

Dengan demikian, mudik menuju wisata spiritual merupakan sebuah keniscayaan yang harus dijadikan niat awal bagi umat Islam yang melakukan mudik. Sehingga dengan mengedepankan nilai-nilai spiritual dalam ajaran Islam itu menjadikan kita bisa kembali kepada fitrah yang suci.

Kembali kepada fitrah suci adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh umat Islam setelah sekian lama kita telah melanggar fitrah asalnya sebagai manusia dengan melakukan kemaksiatan, dan korupsi. Karena itu, dengan kembali kepada fitrah yang suci dengan membersihkan diri dari sifat-sifat yang jahat dan suka menzalimi sesamanya adalah suatu kewajiban. Semoga.

2 September 2009

Pemilihan Menteri dan Kepentingan Publik

It Was Published in Bali Post

24 Agustus 2009

OPINI

Akhir-akhir ini, isu seputar siapa yang berhak mendapat jatah kursi dalam kabinet atau menteri untuk periode 2009-2014, dari partai koalisi atau dari kalangan profesionalitas semakin mengemuka. Pasalnya, di tengah kondisi kemiskinan dan pengangguran yang terus meningkat. Bangsa Indonesia ini membutuhkan menteri-menteri yang berkompetensi dan berkualitas dalam bidangnya untuk mengatasi masalah kemiskinan tersebut.

Karena itu, jika hampir mayoritas menteri-menteri itu diambilkan dari partai koalisi. Bangsa Indonesia mau dibawa kemana untuk kemajuan rakyat Indonesia. Kejujuran dan transparan, amanah dari setiap para menteri ini juga perlu dijadikan pertimbangan, paling tidak harus ada uji kelayakan.

Oleh karena itu, saya hanya berharap kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk lebih jeli, cerdas, dan kritis dalam memilah-memilah menteri siapa saja yang berhak menduduki jabatan tersebut. Dan juga lebih mengutamakan orang-orang yang memiliki profesionalitas dalam menjabat amanah tersebut. Hal ini disebabkan, manyangkut kepentingan bangsa Indonesia ke depan, bukan kepentingan partai pendukung sesaat.
Bangsa Indonesia saat ini butuh pemimpin yang duduk di menteri yang mampu membaca dan memetakan persoalan kerakyatan dan kebangsaan? Dan bahkan para menteri yang mempunyai tanggung jawab untuk mensejahterahkan dan memakmurkan betul nasib rakyat Indonesia.

Sementara itu, dalam memilih menteri yang harus dilihat adalah sikap, tanggung jawab besar dari para menteri, terutama berkaitan dengan profesionalitas, dan kemampuan dalam menganalisis dan mengatasi masalah yang berada di dalam Departemen yang akan dipimpinnya.
`
Kepentingan Publik

Dalam konteks pemilihan seorang menteri, kepentingan publik haruslah lebih diutamakan, ketimbang kepentingan pribadi atau partai pendukungnya. Oleh karena itu, meskipun kemenangan SBY-Boediono, yang juga di dukung oleh partai pendukung, bukan lantas, partai pendukungnya yang diutamakan dalam menduduki kursi jabatan menteri.

Kemenangan SBY-Boediono adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia yang memilihnya, bukan kemenangan partai pendukung. Dengan begitu, kepentingan dan aspirasi rakyat harus dijamin dahulu daripada kepentingan partai koalisi.

Meminjam bahasa Hannah Arendt-aktivitas politik dalam pilpres 8 Juli 2009 yang lalu, tidak berarti hendak mengejar satu tujuan, hanya untuk kekuasaan dan popularitas. Akan tetapi, adalah tujuan untuk memberikan kesejahteraan, kemakmuran, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

Tindakan politik tidak dimaksudkan untuk memperoleh kesejahteraan bagi diri sendiri, partainya atau partai pendukungnya. Tapi, untuk kepentingan bangsa Indonesia dalam setiap kehidupan politik dan kehidupan umat manusia. Dengan memberikan kepada rakyat yang meliputi kebebasan, persamaan hak, keadilan, solidaritas, kemakmuran, kesejahteraan, keamanan, pelayanan publik yang baik dan jujur. Dengan menjalankan tindakan itu semua, maka elite politik dan elite pemerintahan telah melakukan tujuan politik yang secara genuine.

Politik adalah sebuah dunia yang memiliki nilai-nilai luhur dan tujuannya sendiri yang harus direalisasikan dengan mmemberikan pelayanan kepada publik dan memberikan kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam esai yang ditulis Hannah Arendt berjudul “Public Rights and Private Interest“ menegaskan, seluruh hidup manusia berpolitik dan bergerak secara konstan dalam dua aturan eksistensi yang berbeda. Ia bergerak dalam dunia, bergerak bersama orang lain, dan juga bersama mereka yang mengikutinya. Itulah “kebaikan publik”.

Partisipasi warga dalam pilpres 8 Juli 2009 lalu adalah kebaikan bersama karena dia berada dalam dunia bersama. Karena itu, kepentingan publik harus dikedepankan.
Kepentingan publik bagaikan sebagai juri. Sebagai partai pemenang pemilu 2009, yakni partai demokrat, kita diminta untuk berpegang pada kepentingan kebenaran dan kejujuran publik. Ini faktor yang paling utama dan fundamental dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Itulah kepentingan yang tercerahkan, melainkan juga kepentingan komunitas politik yang bisa mengakomodasi seluruh kepentingan rakyat Indonesia. Kejujuran dan imparsialitas adalah tuntutan warga.

Kepentingan publik yang ada di dalam keadilan imparsialitas yang kita miliki sebagai partai pemenang seringkali tercampur dengan masalah pribadi kita, karena itulah yang seringkali menyebabkan kesusahan dan kesulitan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi kepentingan bangsa Indonesia.

John Rawls, dalam karyanya “A Theory of Justice” (1973), menyatakan secara ekplisit bahwa keadilan sosial harus dilihat dalam posisi deontologis “yang hak prioritas atas yang baik”, di mana “yang hak dan yang baik untuk kepentingan publik harus diutamakan. Secara filosofis keadilan sosial adalah keadilan substantif yang menjadi subjek struktur dasar masyarakat yaitu “cara di mana institusi-institusi sosial dan departemen-departemen di dalam pemerintahan mampu mendistribusikan hak-hak serta kewajiban fundamental dan menentukan pembagian nikmat-nikmat kepada rakyat Indonesia.

Karena itu, dalam memilih menteri, kita berharap kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perlu melihat aspek-aspek yang sangat penting, yang sesuai dengan kecerdasan, intelektualitas, kompetensi, skill, pengetahuan dan wawasan calon menteri yang baru dalam mengeluti bidang tertentu. Faktor itulah yang harus dipertimbangkan dalam mencari sosok menteri atau kabinet.

Dengan begitu, kita berharap dan menagih janji kepada SBY, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka ciptakanlah dulu pemerintahan bersih dalam pemilihan kabinet, dengan memilih kabinet yang sungguh-sungguh bersih akan menciptakan dan menjalankan setiap kebijakan Departemen yang dipegangnya dengan adil dan demokrasi. Dalam artian, pilihlah menteri yang mempunyai itikad baik, etika politik untuk mengabdi dan membantu rakyat Indonesia, bukan karena faktor ingin kekuasaan, jabatan, popularitas dan bahkan kekayaan untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya.

Penulis : Peneliti Pada Social and Philosophical Studies Yogyakarta

10 Juli 2009

Menyoal Iklan Politik Pilpres 2009

It Was Published in Duta Masyarakat Newspapers
Selasa, 30 Juni 2009

OPINI

Oleh : SYAHRUL KIROM, Dosen, Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Chozinatul Ulum Blora Jawa Tengah

Akhir-akhir ini, manuver politik yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, M Jusuf Kalla-Wiranto, dan Mega-Prabowo, dari pasangan capres-cawapres tersebut dalam pemilu presiden 8 Juli 2009 kian memanas. Kunjungan dan pendekatan kepada rakyat pun menjadi semakin menguat. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh dukungan dan suara dari rakyat dalam pemilu 2009.

Janji-janji politik yang dilakukan capres-cawapres kian mewabah di berbagai iklan politik. Baik itu di televisi maupun media cetak. Para capres-cawapres menebar pesona dan pencitraan politik untuk mencapai kekuasaan. Padahal, sejatinya, itu semua hanya janji-janji politis belaka yang sesungguhnya jauh dari realitas kehidupan sosial-masyarakat.

Pada kenyataannya di pelosok-pelosok desa dan bahkan di sudut-sudut perkotaan masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan dan pengangguran, politik dari hari ke hari kian menjauhkan diri dari pengabdian kepada rakyat, justru kekuasaan yang lebih dikedepankan karena itu, politik kerakyatan perlu dikedepankan untuk memajukan kepentingan bangsa Indonesia.

Menyitir pernyataan Iwan Fals, lewat lagunya yang berjudul �Manusia Setengah Dewa�, turunkan harga sembako, berikan aku pekerjaan, tegakkan keadilan seadil-adilnya. Indonesia ini butuh kedamaian, Indonesia butuh kesejahteraan, Indonesia butuh keadilan, bukan janji-janji politik yang ada dalam iklan politik di televise dan media cetak, yang hanya manis di bibir, tapi kenyataan tidak terimplementasikan secara komprehensif bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Kekuasaan bisa dipahami bagaimana cara capres-cawapres untuk memenangkan pemilu presiden 2009. Sehingga mereka bisa mendulang suara banyak dari publik. Setiap pernyataan yang dimunculkan oleh capres-cawapres sudah barangkali mempunyai entitas �entitas kepentingan politik. Karena itu, masyarakat harus kritis dan melek politik.�� �

Politik adalah cara atau seni untuk memperoleh kekuasaan, di mana terkadang politik sering diasumsikan sebagai perebutan kekuasan dengan cara yang kotor, kampanye-kampanye adalah bagian dari tugas poltik yang harus diwaspadai ketika mereka banyak menawarkan janji-janji yang belum pasti. Rakyat Indonesia sudah terlalu lelah untuk dikibuli dengan janji-janji yang tidak konkret dan terealisasi secara komprehensif.

Banyak berbagai konsep yang ditawarkan oleh ketiga capres-cawaprees dengan berbagai alibi, mulai pro ekonomi kerakyatan dan program lain-lainnya. Apakah hanya sekedar janji-janji itu akan menyelesaikan persoalan kebangsaan dan kerakyatan? Masalah yang sangat kompleks seperti kemiskinan dan pengangguran saja belum selesai sudah banyak berjanji.

Kini banyak rakyat yang menderita kelaparan, penggusuran PKL, PHK dan pengangguran serta kemiskinan yang kian menjangkiti masyarakat. Karena itu, kekuasaan sudah seharusnya diberikan kepada rekyat untuk menyelesaikan masalah itu, bukan sebaliknya kekuasaan diprioritaskan adalah untuk kepentingan individu dan kepentingan parpol.

Ruang penampakan
Iklan politik yang ditayangan melalui televisi itu sejatinya adalah ruang penampakan itu dan memang itu harus diciptakan oleh capres-cawapres secara kontinue dengan tindakan, di mana keberadaannya dijamin kalau para pelaku berkumpul dengan maksud membicarakan dan membebaskan persoalan publik dari kemiskinan dan pengangguran. Karena itu, ruang penampakan senantiasa merupakan potential space yang menemukan aktualisasinya dalam tindakan dan ucapan pelbagai individu untuk berkumpul bersama untuk melakukan proyek bersama.

Karena itu, masyarakat harus kritis dan melek politik, janji-janji yang ditayangkan oleh para calon pemimpin itu dalam televisi dan media cetak hanyalah bias dan yang berada dalam ruang penampakan, dan belum terwujudkan dalam realitas kehidupan masyarakat Indonesia. Apakah rakyat tetap percaya begitu saja, rakyat harus cerdas dan melek politik dalam melakukan pemilihan preseiden 8 Juli 2009.

Tindakan berkampanye adalah representasi dari dunia politik yang terpusat dan sekaligus realisasi dari vita activa tertinggi. Meminjam bahasa Hannah Arendt, ucapan, kata-kata yang disampaikan dalam kampanye dengan berbagai janji-janji politik, program yang ditawarkan , tanpa tindakan, karya dan kerja akan kehilanagan makna dan tidak berarti apa-apa (meaningless) bagi kepentingan rakyat Indonesia. Dengan begitu, rakyat Indonesia harus kritis dalam memahami pemilu presiden 2009 dan jangan mudah dikibuli, dibohongi dengan janji-janji yang bernuansa politis, yang belum tentu jelas efek positifnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia

8 Juli 2009

Membumikan Etika Religius Calon Pemimpin 2009

It Was Published in Duta Masyarakat Newspapers

Selasa, 7 Juli 2009

OPINI

Oleh : SYAHRUL KIROM, Alumnus Santri Pondok Pesantren Tambakberas Bahrul Ulum Jombang, Jawa Timur.

Menjelang pemilu presiden 8 Juli 2009 mendatang, suhu perpolitikan di Indonesia kian memanas. Pasalnya, dalam pemilu presiden 2009 kali ini yang telah di beritakan oleh berbagai media cetak maupun elektronik ada tiga kandidat capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden) yang akan maju dalam persaingan untuk memperebutkan kursi RI-1 di Indonesia, yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, M. Jusuf Kalla dan Wiranto, Megawati Soekarno Putri dan Prabowo.

Mencermati perkembangan perpolitikan di negeri kita ini kian menarik manakala Masyarakat sebagai pemilih mampu membaca dan merekam jejak kepemimpinan ketiga capres tersebut. Di antara mereka manakah yang layak untuk memimpin negeri ini untuk periode 2009-2014. Jika publik atau masyarakat bisa memilih secara kritis dan bijaksana dalam menentukan pilihannya, niscaya negeri ini akan maju dan membawa perubahan bagi rakyat Indonesia.

Kepemimpinan yang baik merupakan cerminan dari karakter calon pemimpin. Seorang pemimpin itu harus berwibawa, memiliki intelektual yang tinggi, integritas, loyalitas terhadap pengabdian masyarakat dan memiliki sense of responsibility yang tinggi untuk menyejahterakan dan memakmurkan bangsa Indonesia.

Selain itu, juga harus memiliki etika berpolitik yang santun dan tidak boleh saling menghina, mengejek atau bahkan menjatuhkan lawan politiknya di depan publik.

Seorang pemimpin dalam bersaing dan berkompentesi harus secara fair, demokratis dan transparan, tidak boleh bermain curang dan menggunakan cara yang kotor serta menghalalkan segala cara, jika tindakan kotor dalam berpolitik itu dilakukan, tunggu saja kehancuran peradaban negara Indonesia.

Sementara itu, dalam karya Al Mawardi yang berjudul �Al Ahkam al �Sultaniyyah� (1966), menyebutkan prinsip-prinsip berpolitik Nabi Muhammad adalah Pertama, berpolitik harus bertujuan untuk kemaslahatan agama dan umat. Kedua, berpolitik tidak boleh melupakan kasih sayang terhadap sesamanya yang menderita kemiskinan dan pengangguran. Ketiga, calon pemimpin harus dapat menjadi tauladan kebaikan bagi orang lain dan dapat hidup secara sederhana, tidak boleh mementingkan keluarga dan partai politiknya. Keempat, calon pemimpin harus berbuat adil dan baik kepada semua orang serta harus mampu menegakkan keadilan hukum untuk semua orang. Kelima, calon pemimpin harus bisa menepati janjinya untuk menyejahterakan umat manusia.

Karena itu, para capres-cawapes perlu belajar banyak dari kepemimpinan rasulullah Nabi Muhammad atau bahkan teologi politik rasulullah dalam memimpin negeri. Rasulullah SAW adalah seorang Rasul dan Nabi, akan tetapi apakah dia dalam memimpin negeri Islam itu berpolitik? Itu semua tergantung pada apa yang kita maksudkan dengan istilah berpolitik, jika maksud berpolitik adalah mendirikan dan memimpin partai politik atau mencalonkan diri untuk memegang jabatan politik atau menjadi wakil rakyat, maka jelas Nabi Muhammad tidak ber-politik.

Menurut Maghfur Usman, berpolitik adalah memimpin umat dalam urusan sehari-hari demi kemaslahatan umat dan mampu menyelesaikan persoalan kebangsaan yang terjadi di antara umat manusia yakni tentang kemiskinan, pengangguran, kelaparan, musibah bencana serta problem sosial politik lainnya dan bagaimana seorang calon pemimpin itu bisa mengabdikan tugas negara untuk umat dan bangsanya, bukan untuk individu, keluarga dan kepentingan kelompok partai politiknya.

Nabi Muhammad memimpin pemerintahan ini dengan bijaksana, adil dan penuh keteladanan, persoalannya secara filosofis adalah bagaimana para capres 2009 ini bisa mentauladani kepemimpinan Nabi Muhammad dalam berpolitik atau menjalankan tugas negara sebagai pemimpin dan kepala negara Islam pada masa itu? Sejarah itulah, yang perlu digali dan diimplementasikan oleh calon presiden 2009 dari Al-Quran sebagai wahyu yang diajarkan dalam agama Islam. Sehingga medan politik yang selama ini dianggap sebagai medan yang kotor dan penuh kemunafikan dapat diubah menjadi medan politik yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Karena itu, para capres 2009 yang akan maju dalam pemilihan presiden (pilpres) 2009 ini harus selalu mengedepankan akhlak dan etika religius-politik yang baik dan tidak bermain curang dengan melakukan penyuapan uang, sembako atau melakukan penggelembungan suara, dengan membeli suara kepada kelompok tertentu. Kita harus banyak belajar dari pemilu legislatif 9 Aprill 2009 lalu yang penuh dengan kecurangan dan ketidaksiapan Komisi Pemilu Umum (KPU).

Dengan begitu, para capres yang akan bertarung untuk meraih kursi kekuasaan presiden RI harus bersikap transparan, jujur, adil dan demokratis.

Dengan demikian, para capres-cawapres ini dalam berpolitik dan berkampanye harus selalu mengedepakan etika religius dan harus memiliki sikap-sikap politik yang baik, jujur, amanah, tabligh, fathonah, saleh, tidak curang, tidak melakukan penyuapan, yang selalu diajarkan Nabi Muhammad. Sehingga, lahirlah sosok pemimpin yang bisa mengayomi dan memberikan tauladan yang baik bagi rakyat dan bangsa Indonesia tercinta ini. Semoga

28 Mei 2009

Memilih capres perspektif Jawa

It Was Published in Wawasan Sore Newspaper

Kamis, 28 Mei 2009

OPINI

MENJELANG Pemilihan Presiden 8 Juli 2009 suhu perpolitikan kian menghangat. Pasalnya para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sudah diberitakan media massa, akan ada tiga pasang kandidat capres-cawapres yang maju dalam Pemilu 2009 yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, M Jusuf Kalla dan Wiranto, Megawati Seokarno Putri dan Prabowo. Para capres semakin gencar untuk melakukan manuver politik dan strategi koalisi untuk mendulang suara yang lebih banyak serta untuk memperbutkan kekuasan di Indonesia.

Pesta Pemilu Presiden 2009 ini adalah bagian dari suatu demokrasi untuk menuju kursi dalam menentukan pemilihan calon presiden dan wakil presiden sebagai pemimpin bangsa Indonesia. Sehingga dengan adanya pemilihan capres diharapkan bisa membawa kemakmuran dan kesejahteran bangsa Indonesia.

Namun demikian, para pemilih juga harus cerdas dan kritis dalam menentukan calon presiden atau pemimpin yang mumpuni, mempunyai integritas, loyalitas dan kesetiaan untuk selalu menyejahterakan rakyat dan memimpin negeri Indonesia tercinta dengan lebih baik serta mempunyai visi dan tujuan yang jelas ke arah kemajuan bangsa Indonesia.

Pemimpin adalah orang yang memimpin kelompoknya untuk mencapai satu tujuan tertentu. Pemimpin diikuti oleh masyarakat dan rakyat yang dipimpinnya dalam geraknya untuk mencapai kehidupan yang sejahtera dan adil sentosa. Pemimpin yang buta tujuan atau buta cara mencapai tujuan masyarakat dan rakyat Indonesia akan membawa kehancuran peradaban negara Indonesia.

Jika kita memilih pemimpin untuk memimpin negara dan pemerintahan maka tentulah diperlukan kriteria tertentu agar jangan terjadi kesalahan dalam memilih sehingga bisa menyengsarakan dan membuat rakyat semakin menderita dalam kehidupannya.

Dalam buku Meneguhkan Tahta Untuk Rakyat (1999) menjelaskan seorang pemimpin hendaknya bisa mengontribusikan lima gatra kewibawaan regional pada era saat ini. Sebagaimana yang termuat dalam serat surya raja. Pertama, seorang pemimpin harus sanggup merefleksikan dharmajayanti, yakni tanggung jawab yang berisi amanah kalbu generasi dan tradisi leluhurnya. Kedua, seorang pemimpin dituntut agar menjadi wiramabdikka, yang bisa mengantisipasi berbagai gerak perubahan kekinian yang berusaha membebas manusia dari ketertindasan dan kemiskinan. Ketiga, seorang pemimpin harus berperan aktif sebagai priyamabdarukki, yang membentengi segenap pengupayaan budaya yang tegas. Keempat. Seorang pemimpin harus bermakna sribawanti, yang teguh menjadi juru bicara atas perubahan sosial dan inetelektual zaman. Kelima, sihdwipantara yakni seorang pemimpin harus bisa mengakomodasi simbol spiritualitas yang heterogen dan aspirasi rakyat Indonesia.

Sementara itu, menurut Arwan Tuti Artha, seorang pemimpin harus berjanji tidak boleh berprasangka, iri pada orang lain biarpun irang lain tidak senang, melainkan juga. Pemimpin harus berjanji tidak melanggar peraturan negara dan juga seorang pemimpin harus berani mengatakan yang benar itu benar, yang salah itu salah, seorang pemimpin juga harus lebih banyak memberi daripada menerima serta seorang pemimpin tidak boleh mempunyai ambisi kecuali itu untuk menyejahterakan dan mengabdikan diri kepada rakyat Indonesia.

Dalam tradisi masyarakat Jawa, situasi yang sulit seperti dengan adanya krisis ekonomi global, ini seorang pemimpin harus bisa menjadi pengayom, yang siap berdiri paling depan, ing ngarsa sung tulad- ha , menjadi panutan dan tampil mengambil tanggung jawab dengan segala risikonya. Kepemimpinan yang berorientasi pada kerakyatan yang memiliki komitmen pada janji, berwatak tabah, kokoh, toleran, selalu berbuat baik dan sosial.

Dalam Serat Sastra Gendhing. Pertama, seorang pemimpin haruslah seorang yang intelektual, berilmu, jujur, dan pandai menjaga nama, serta mampu menjalin komunikasi dengan pihak lain atas dasar kemandirian. Kedua, seorang pemimpin harus selalu berada di depan, memberi keteladanan dalam membela keadilan dan kebenaran, melainkan juga seorang pemimpin haruslah bertekad bulat menghimpun segala daya dan potensi untuk kemakmuran dan ketinggian martabat bangsa Indonesia.

Ketiga, seorang pemipim harus bertekad menjaga sumber-sumber kesucian agama, kebudaayaan dan aset-aset negara jangan sampai dijual kepada negara lain. Keempat, seorang pemimpin harus bisa mengembangkan seni sastra, seni suara, seni tari untuk mengisis peradaban bangsa Indonesia. Kelima, seorang pemimpin harus bisa menjadi pelestari dan pengembang budaya, pencetus sinar pencerahan ilmu, dan pembawa kebahagian umat, bukan malah jadi pembawa bencana umat manusia. Keenam, seorang pemimpin harus bertekad menjadi pelopor pemersatu dari berbagai kepentingan yang berbeda-beda dari waktu ke waktu serta berperan dalam perdamaiaan dunia.

Karena itu, dalam Pemilu Presiden 2009 ini masyarakat harus benar- benar melek politik untuk bisa mencermati dari jejak rekam dari para capres, seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan M Jusuf Kalla, di antara mereka itu mana yang layak untuk kita pilih sesuai dengan hati nurani rakyat dan sesuai dengan kriteria yang telah disebutkan diatas dalam serat jawa, dan rakyat jangan pernah memilih karena ada hubungan partai politik atau karena disuap oleh uang.

Tentukannlah pilihan pemimpin bangsa Indonesi yang mampu membawa kesejahteraan, kedamaiaan, kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, pilihlah calon pemimpin yang berkualitas, berintegritas tinggi, dan bertanggung jawab kepada rakyat dan bangsa Indonesia tercinta ini, serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Meski demikian, kekritisan dan kecerdasan pemilih untuk menentukan pilihan capres dan cawapres dari berbagai partai politik sangat diharapkan oleh publik. Sehingga dengan sikap kritis mampu merekam jejak para capres dan cawapres ini, di mana dengan mengetahuai karakter capres dan wapres, diharapkan para pemilih ini mampu melahirkan calon pemimpin yang handal dan mumpuni serta bisa menjadi teladan bagi rakyat, bertanggung jawab, mempunyai integritas yang tinggi dan mampu sepenuhnya secara tulus dan ikhlas, tanpa tendensi apa pun untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. hf

Syahrul Kirom
Dosen STIU Chozinatul Ulum
Blora Jawa Tengah

3 April 2009

Menanti Teologi Politik Para Caleg

Dimuat juga di Radar Buton

24 Maret 2009

OPINI

Oleh : Syahrul Kirom

Mulai zaman Orde Lama, Orde Baru, hingga pascareformasi, banyak masyarakat Indonesia yang hidup serba kesusahan dan kekurangan dalam mencukupi kebutuhan keluarga. Apakah elite politik tidak melihat realitas tersebut ? Apakah elite politik dan caleg hanya akan menebar janji dalam Pemilu 2009. Rakyat membutuhkan bukti yang nyata dari elite politik untuk menyejahterakan dan mengentaskan kemiskinan. Jika janji-janji politik tidak ditepati akan menyebabkan peradaban bangsa Indonesia semakin hancur.

Karena itu, menjelang Pemilu Legislatif 9 April 2009, caleg dan elite politik harus mulai membenahi sistem partai politik, etika, dan perilakunya kepada rakyat Indonesia. Jika tidak ada perubahan dalam moral elite politik, rakyat tidak akan memilih untuk Pemilu 2009. Sebab, pemilu yang diadakan lima tahun sekali tidak memberikan efek positif bagi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

Karena itu, kita membutuhkan teologi politik untuk membenahi perilaku moral elite politik, bukan tindakan politik secara ansich, yang mementingkan kepentingan partai politik dan kelompoknya. Tapi, bangsa Indonesia ini membutuhkan calon pemimpin yang mempunyai visi, beragama, dan etika politik yang baik kepada rakyat Indonesia untuk melahirkan suatu pandangan yang jauh lebih baik demi kepentingan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Dengan begitu, untuk membenahi pembusukan para elite politik dan calon legislatif, kita butuh teologi politik. Kehadiran Tuhan harus ada dalam alam pikiran elite politik dan caleg sebagai upaya preventif dalam membangun kesadaran etika politik untuk mencegah terjadinya subversivitas, seperti korupsi, money politics, penyimpangan kekuasaan, pengelembungan suara dalam Pemilihan Legislatif (pileg) 9 April 2009.

Ada beberapa faktor mengapa teologi harus dilibatkan dalam politik. Pertama, kehancuran bangsa Indonesia ini bisa juga disebabkan perilaku elite politik yang tidak memberikan pelayanan kepada rakyat Indonesia. Kita sering melihat perilaku elite politik yang tidak terpuji, misalnya, korupsi uang negara.

Menurut Johann Baptist Metz, teolog Jerman, mengusung gagasan teologi ke dalam politik bertujuan memberikan pendasaran teologis yang kuat terhadap elite politik dan calon legislatif. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pendorong inisiatif dan iktikad yang baik dari elite politik dalam Pemilu 2009 terhadap rakyat Indonesia demi menyejahterakan dan memakmurkan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Kedua, dosa-dosa besar elite politik tampak sudah begitu besar terhadap rakyat Indonesia. Hal itu tampak sekali bahwa para wakil rakyat yang tidak pernah bisa mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia. Menurut Toshihiko Izutsu dalam karyanya, The Concept of Belief in Islamic Theology: A Semantical Analysis of Iman and Islam" (1994), bahwa dosa besar memang melanda umat Islam yang tak pernah berlaku jujur dan mengemban amanah rakyat, apalagi mengabdikan diri untuk rakyat Indonesia.

Ketiga, kehadiran Tuhan dalam sistem perpolitikan di Indonesia sangat penting sebagai upaya untuk membenahi moralitas elite politik dan sikap politisi yang sangat paradoksal dengan hati nurani rakyat. Misalnya, kasus korupsi yang sering melanda anggota DPR dan DPRD menjadi bukti nyata. Dengan melakukan praktik korupsi, berarti telah menyelewengan jabatan kekuasaan. Fenomena itulah yang sangat kita sayangkan. Sudah seharusnya wakil rakyat memberikan teladan yang baik kepada rakyat Indonesia.

Tak salah kiranya, maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, bahkan penyelewengan kekuasaan, yang dilakukan pejabat negara telah membiaskan makna dan hakikat politik sebagai alat yang luhur sesungguhnya. Bakkan, telah menjadikan politik sebagai sebuah alat kepentingan yang menjadikan manusia sebagai -meminjam bahasa Thomas Hobbes- homo homini lupus, manusia yang jahat dan rakus terhadap harta benda dan kekuasaan.

Keempat, Michael Novak (1969) dalam A Theology for Radical Politics menyatakan secara eksplisit bahwa sudah seharusnya teologi politik dijadikan alat atau petunjuk dalam menyelenggarakan kekuasaan. Karena itu, politik sangat berkaitan dengan teologi sehingga menyangkut visi mendasar tentang kehidupan individu dan masyarakat Indonesia dalam sebuah negara-bangsa (nation-state).

Karena itu, -meminjam analisis Boni Hargens- dalam pesta Pemilu Legislatif 9 April 2009 ini yang diharapkan rakyat adalah pemerintah ''hadir bagi rakyat'' bukan hanya ketika bencana melanda atau ketika pergolakan politik separatisme memanas, melainkan dalam keseluruhan proses berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, implikasinya bahwa rakyat tidak hanya ''dipandang berarti'' ketika suaranya dalam pemilu sangat berharga untuk membeli kursi kekuasaan.

Melainkan juga, rakyat yang selamanya berharga karena kekuasaan merupakan wewenang politik yang didaulatkan oleh rakyat sebagai sarana untuk menciptakan keadilan (justitia) dan kebaikan umum (bonum commune). Karena itu, membumikan teologi politik merupakan langkah yang paling konstruktif dalam membangun peradaban bangsa Indonesia terhadap pesta demokrasi pada Pemilu 2009 agar menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa.

*) Alumnus Jurusan Aqidah dan Filsafat, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta

Menanti Teologi Politik Para Caleg

Dimuat Juga di Radar Timika Papua

OPINI

Oleh : Syahrul Kirom

Mulai zaman Orde Lama, Orde Baru, hingga pascareformasi, banyak masyarakat Indonesia yang hidup serba kesusahan dan kekurangan dalam mencukupi kebutuhan keluarga. Apakah elite politik tidak melihat realitas tersebut ? Apakah elite politik dan caleg hanya akan menebar janji dalam Pemilu 2009. Rakyat membutuhkan bukti yang nyata dari elite politik untuk menyejahterakan dan mengentaskan kemiskinan. Jika janji-janji politik tidak ditepati akan menyebabkan peradaban bangsa Indonesia semakin hancur.

Karena itu, menjelang Pemilu Legislatif 9 April 2009, caleg dan elite politik harus mulai membenahi sistem partai politik, etika, dan perilakunya kepada rakyat Indonesia. Jika tidak ada perubahan dalam moral elite politik, rakyat tidak akan memilih untuk Pemilu 2009. Sebab, pemilu yang diadakan lima tahun sekali tidak memberikan efek positif bagi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

Karena itu, kita membutuhkan teologi politik untuk membenahi perilaku moral elite politik, bukan tindakan politik secara ansich, yang mementingkan kepentingan partai politik dan kelompoknya. Tapi, bangsa Indonesia ini membutuhkan calon pemimpin yang mempunyai visi, beragama, dan etika politik yang baik kepada rakyat Indonesia untuk melahirkan suatu pandangan yang jauh lebih baik demi kepentingan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Dengan begitu, untuk membenahi pembusukan para elite politik dan calon legislatif, kita butuh teologi politik. Kehadiran Tuhan harus ada dalam alam pikiran elite politik dan caleg sebagai upaya preventif dalam membangun kesadaran etika politik untuk mencegah terjadinya subversivitas, seperti korupsi, money politics, penyimpangan kekuasaan, pengelembungan suara dalam Pemilihan Legislatif (pileg) 9 April 2009.

Ada beberapa faktor mengapa teologi harus dilibatkan dalam politik. Pertama, kehancuran bangsa Indonesia ini bisa juga disebabkan perilaku elite politik yang tidak memberikan pelayanan kepada rakyat Indonesia. Kita sering melihat perilaku elite politik yang tidak terpuji, misalnya, korupsi uang negara.

Menurut Johann Baptist Metz, teolog Jerman, mengusung gagasan teologi ke dalam politik bertujuan memberikan pendasaran teologis yang kuat terhadap elite politik dan calon legislatif. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pendorong inisiatif dan iktikad yang baik dari elite politik dalam Pemilu 2009 terhadap rakyat Indonesia demi menyejahterakan dan memakmurkan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Kedua, dosa-dosa besar elite politik tampak sudah begitu besar terhadap rakyat Indonesia. Hal itu tampak sekali bahwa para wakil rakyat yang tidak pernah bisa mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia. Menurut Toshihiko Izutsu dalam karyanya, The Concept of Belief in Islamic Theology: A Semantical Analysis of Iman and Islam" (1994), bahwa dosa besar memang melanda umat Islam yang tak pernah berlaku jujur dan mengemban amanah rakyat, apalagi mengabdikan diri untuk rakyat Indonesia.

Ketiga, kehadiran Tuhan dalam sistem perpolitikan di Indonesia sangat penting sebagai upaya untuk membenahi moralitas elite politik dan sikap politisi yang sangat paradoksal dengan hati nurani rakyat. Misalnya, kasus korupsi yang sering melanda anggota DPR dan DPRD menjadi bukti nyata. Dengan melakukan praktik korupsi, berarti telah menyelewengan jabatan kekuasaan. Fenomena itulah yang sangat kita sayangkan. Sudah seharusnya wakil rakyat memberikan teladan yang baik kepada rakyat Indonesia.

Tak salah kiranya, maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, bahkan penyelewengan kekuasaan, yang dilakukan pejabat negara telah membiaskan makna dan hakikat politik sebagai alat yang luhur sesungguhnya. Bakkan, telah menjadikan politik sebagai sebuah alat kepentingan yang menjadikan manusia sebagai -meminjam bahasa Thomas Hobbes- homo homini lupus, manusia yang jahat dan rakus terhadap harta benda dan kekuasaan.

Keempat, Michael Novak (1969) dalam A Theology for Radical Politics menyatakan secara eksplisit bahwa sudah seharusnya teologi politik dijadikan alat atau petunjuk dalam menyelenggarakan kekuasaan. Karena itu, politik sangat berkaitan dengan teologi sehingga menyangkut visi mendasar tentang kehidupan individu dan masyarakat Indonesia dalam sebuah negara-bangsa (nation-state).

Karena itu, -meminjam analisis Boni Hargens- dalam pesta Pemilu Legislatif 9 April 2009 ini yang diharapkan rakyat adalah pemerintah ''hadir bagi rakyat'' bukan hanya ketika bencana melanda atau ketika pergolakan politik separatisme memanas, melainkan dalam keseluruhan proses berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, implikasinya bahwa rakyat tidak hanya ''dipandang berarti'' ketika suaranya dalam pemilu sangat berharga untuk membeli kursi kekuasaan.

Melainkan juga, rakyat yang selamanya berharga karena kekuasaan merupakan wewenang politik yang didaulatkan oleh rakyat sebagai sarana untuk menciptakan keadilan (justitia) dan kebaikan umum (bonum commune). Karena itu, membumikan teologi politik merupakan langkah yang paling konstruktif dalam membangun peradaban bangsa Indonesia terhadap pesta demokrasi pada Pemilu 2009 agar menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa.

*) Alumnus Jurusan Aqidah dan Filsafat, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta

Menanti Teologi Politik Para Caleg

Dimuat di Rakyat Aceh

Selasa, 24 Maret 2009

OPINI

Oleh: Syahrul Kirom *

Mulai zaman Orde Lama, Orde Baru, hingga pascareformasi, banyak masyarakat Indonesia yang hidup serba kesusahan dan kekurangan dalam mencukupi kebutuhan keluarga. Apakah elite politik tidak melihat realitas tersebut ? Apakah elite politik dan caleg hanya akan menebar janji dalam Pemilu 2009. Rakyat membutuhkan bukti yang nyata dari elite politik untuk menyejahterakan dan mengentaskan kemiskinan. Jika janji-janji politik tidak ditepati akan menyebabkan peradaban bangsa Indonesia semakin hancur.

Karena itu, menjelang Pemilu Legislatif 9 April 2009, caleg dan elite politik harus mulai membenahi sistem partai politik, etika, dan perilakunya kepada rakyat Indonesia. Jika tidak ada perubahan dalam moral elite politik, rakyat tidak akan memilih untuk Pemilu 2009. Sebab, pemilu yang diadakan lima tahun sekali tidak memberikan efek positif bagi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

Karena itu, kita membutuhkan teologi politik untuk membenahi perilaku moral elite politik, bukan tindakan politik secara ansich, yang mementingkan kepentingan partai politik dan kelompoknya. Tapi, bangsa Indonesia ini membutuhkan calon pemimpin yang mempunyai visi, beragama, dan etika politik yang baik kepada rakyat Indonesia untuk melahirkan suatu pandangan yang jauh lebih baik demi kepentingan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Dengan begitu, untuk membenahi pembusukan para elite politik dan calon legislatif, kita butuh teologi politik. Kehadiran Tuhan harus ada dalam alam pikiran elite politik dan caleg sebagai upaya preventif dalam membangun kesadaran etika politik untuk mencegah terjadinya subversivitas, seperti korupsi, money politics, penyimpangan kekuasaan, pengelembungan suara dalam Pemilihan Legislatif (pileg) 9 April 2009.

Ada beberapa faktor mengapa teologi harus dilibatkan dalam politik. Pertama, kehancuran bangsa Indonesia ini bisa juga disebabkan perilaku elite politik yang tidak memberikan pelayanan kepada rakyat Indonesia. Kita sering melihat perilaku elite politik yang tidak terpuji, misalnya, korupsi uang negara.

Menurut Johann Baptist Metz, teolog Jerman, mengusung gagasan teologi ke dalam politik bertujuan memberikan pendasaran teologis yang kuat terhadap elite politik dan calon legislatif. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pendorong inisiatif dan iktikad yang baik dari elite politik dalam Pemilu 2009 terhadap rakyat Indonesia demi menyejahterakan dan memakmurkan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Kedua, dosa-dosa besar elite politik tampak sudah begitu besar terhadap rakyat Indonesia. Hal itu tampak sekali bahwa para wakil rakyat yang tidak pernah bisa mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia. Menurut Toshihiko Izutsu dalam karyanya, The Concept of Belief in Islamic Theology: A Semantical Analysis of Iman and Islam" (1994), bahwa dosa besar memang melanda umat Islam yang tak pernah berlaku jujur dan mengemban amanah rakyat, apalagi mengabdikan diri untuk rakyat Indonesia.

Ketiga, kehadiran Tuhan dalam sistem perpolitikan di Indonesia sangat penting sebagai upaya untuk membenahi moralitas elite politik dan sikap politisi yang sangat paradoksal dengan hati nurani rakyat. Misalnya, kasus korupsi yang sering melanda anggota DPR dan DPRD menjadi bukti nyata. Dengan melakukan praktik korupsi, berarti telah menyelewengan jabatan kekuasaan. Fenomena itulah yang sangat kita sayangkan. Sudah seharusnya wakil rakyat memberikan teladan yang baik kepada rakyat Indonesia.

Tak salah kiranya, maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, bahkan penyelewengan kekuasaan, yang dilakukan pejabat negara telah membiaskan makna dan hakikat politik sebagai alat yang luhur sesungguhnya. Bakkan, telah menjadikan politik sebagai sebuah alat kepentingan yang menjadikan manusia sebagai -meminjam bahasa Thomas Hobbes- homo homini lupus, manusia yang jahat dan rakus terhadap harta benda dan kekuasaan.

Keempat, Michael Novak (1969) dalam A Theology for Radical Politics menyatakan secara eksplisit bahwa sudah seharusnya teologi politik dijadikan alat atau petunjuk dalam menyelenggarakan kekuasaan. Karena itu, politik sangat berkaitan dengan teologi sehingga menyangkut visi mendasar tentang kehidupan individu dan masyarakat Indonesia dalam sebuah negara-bangsa (nation-state).

Karena itu, -meminjam analisis Boni Hargens- dalam pesta Pemilu Legislatif 9 April 2009 ini yang diharapkan rakyat adalah pemerintah ''hadir bagi rakyat'' bukan hanya ketika bencana melanda atau ketika pergolakan politik separatisme memanas, melainkan dalam keseluruhan proses berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, implikasinya bahwa rakyat tidak hanya ''dipandang berarti'' ketika suaranya dalam pemilu sangat berharga untuk membeli kursi kekuasaan.

Melainkan juga, rakyat yang selamanya berharga karena kekuasaan merupakan wewenang politik yang didaulatkan oleh rakyat sebagai sarana untuk menciptakan keadilan (justitia) dan kebaikan umum (bonum commune). Karena itu, membumikan teologi politik merupakan langkah yang paling konstruktif dalam membangun peradaban bangsa Indonesia terhadap pesta demokrasi pada Pemilu 2009 agar menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa.

*) Alumnus Jurusan Aqidah dan Filsafat, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta

30 Maret 2009

Mewaspadai Konflik dalam Pemilu Legislatif 2009

It Was Published in Bali Post Newspaper
Senin, 30 Maret 2009

Opini


Oleh Syahrul Kirom

Pemilu legislatif tanggal 9 April 2009 akan segera dilaksanakan. Suhu perpolitikan pun kian memanas di antara para calon legislatif. Lobi-lobi politik pun cukup intens dilakukan oleh mereka yang akan mencalonkan menjadi anggota legislatif dalam Pemilu 2009. Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali juga harus bekerja ekstra keras untuk bisa mewaspadai sejak dini jika nantinya dalam pemilu legislatif terjadi konflik. Hal ini juga perlu menjadi agenda utama KPU, KPUD Bali, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Kita tidak bisa menafikan bahwa di setiap perhelatan demokrasi pemilihan gubernur di beberapa daerah di Indonesia masih seringkali terdapat noda-noda hitam, di mana demokrasi seringkali dibalut dengan kekerasan untuk mencapai kemenangan. Misalnya masih hangat dalam pikiran kita kasus kekerasan dalam pilgub di Maluku Utara beberapa waktu lalu.

Maka benar, apa yang dikatakan Aristoteles bahwa politik adalah seni bagaimana seseorang memperoleh kekuasaan dengan cara represif, anarkis, dan pemaksaan. Berdasarkan dari asumsi tersebut politik dengan menggunakan tindakan pemaksaan, politik uang itulah yang mencipta kesadaran publik untuk menyulut aksi kekerasan. Berdasarkan data dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Indonesia sepanjang tahun 2005-2008 telah berlangsung 323 kali. Sejarah mencatat pilkada bermasalah terjadi di 98 daerah (30%) dan yang disertai kekerasan dan kerusuhan berlangsung di 21 daerah.

Konflik itu muncul apabila terdapat perbedaan pendapat, persaingan dan pertentangan di antara sejumlah individu, kelompok atau organisasi dalam upaya mendapatkan atau mempertahankan sumber-sumber dari keputusan yang dibuat untuk memperebutkan kekuasaan. Konflik kekerasan merupakan fenomena yang selalu hadir (inherent omni-presence) dalam setiap pandangan dan kepentingan di antara kelompok-kelompok masyarakat dalam partai politik yang telah menjadi hal sangat alamiah dan sulit sekali untuk dihindarkan. Akan tetapi, hal itu akan menjadi persoalan besar tatkala cara untuk mengekspresikan perbedaan kepentingan diwujudkan dalam ekspresi yang tidak demokratis.

Kekerasan atau apa pun namanya tidak akan bernilai positif. Bahkan sebaliknya, kekerasan hanya akan menarik dan memunculkan persoalan baru atau kekerasan lebih besar. Kekerasan hanya mewariskan penderitaan dan kesengsaraan bagi korbannya. Peradaban bangsa Indonesia ini akan semakin terpuruk jika budaya kekerasan terus disemaikan.

Benturan kepentingan dan perbedaan ideologi, baik yang bersifat horizontal antara kelompok partai yang satu dengan partai lainnya dari para pendukung calon legislatif, serta masyarakat dengan panitia KPU pun bisa menyebabkan konflik, apabila pada tingkat KPUD Bali tidak bersifat netral terutama saat penghitungan suara. Karena bagaimana pun, dalam kondisi tersebut banyak terjadi kecurangan politik. Hal ini sudah seharusnya bisa direduksi oleh setiap Panitia Pengawas Pemilu 2009.

Menurut Ramlan Surbakti, ada beberapa faktor cara yang harus dilakukan oleh KPU Pusat, Panwaslu dan KPUD Bali jika nantinya terjadi konflik dalam pemilu legislatif 2009. Pertama, KPU Pusat, Panwaslu dan KPUD Bali harus melakukan pengaturan konflik melalui model parlemen atau kuasi parlemen di mana
semua pihak berdiskusi secara terbuka untuk mencari kesepakatan tanpa ada pihak-pihak yang memonopoli pembicaraan atau memaksakan kehendak untuk menang sendiri.

Kedua, perlu adanya mediasi, yaitu kedua pihak sepakat mencari nasihat yaitu dari tokoh publik, KPU, Panwaslu dan KPUD Bali. Akan tetapi, nasihat dari mediator tidak mengikat mereka. Hal ini merupakan langkah konstruktif dalam membangun pemahaman di antara kedua belah pihak yang bertikai sehingga bisa dicapai suatu kesepakatan untuk merajut perdamaian.

Ketiga, menggunakan cara arbitrasi, yaitu kedua pihak sepakat untuk mendapatkan keputusan akhir yang bersifat legal kepada pihak ketiga (arbitrator) misalnya pengadilan. Pada tahap terakhir ini perlu dilakukan bila kesepakatan secara damai tidak bisa dicapai. Sehingga perlu dilakukan di pengadilan dan Mahkamah Agung membuat keputusan akhir yang bisa diterima oleh semua pihak yang bertikai.

Cegah sejak Dini

Lebih dari itu, ada sebuah pertanyaan secara filosofis diajukan adalah, bagaimana caranya meredam dan mengelola konflik jika nanti terjadi dalam pemilu legislatif 2009. Pertama, perlu dilakukan koalisi pusat dan daerah yang stabil di antara partai-partai politik.

Kedua, diterapkan prinsip proporsionalitas yaitu posisi-posisi pemerintahan daerah yang penting didistribusikan kepada partai-partai politik sesuai dengan proporsi jumlahnya dari keseluruhan penduduk.

Ketiga, diterapkan sistem saling veto yaitu suatu keputusan politik tidak akan diputuskan tanpa disetujui oleh semua partai politik yang berkonflik.

Kekerasan sebagai letupan kristalisasi atas ketidakpuasan massa terhadap perbedaan politik haruslah bisa diredam dan disikapi dengan kepala dingin serta mengedepankan nalar yang kritis secara arif dan bijaksana dalam memandang sebuah persoalan politik. Bukan lantas mengusung egoisme serta anarkisme secara brutal dalam menyelesaikan masalah sosial-politik.

Karena itu, peran pemerintah daerah secara konsisten dan kooperatif dalam meredam konflik jika nanti terjadi dalam pemilu legislatif 2009 ini sangat diperlukan terutama dalam menciptakan persatuan dan kesatuan. Sebab, KPU, Panwaslu dan KPUD Bali mempunyai kewajiban dan tanggung jawab secara sosial maupun politik dalam menjaga kestabilan demokrasi serta dalam menyukseskan pemilu legislatif 9 April 2009 secara damai dan adil. Salah satunya, dengan memberikan perlindungan keamanan, kedamaiaan dan ketenteraman kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis, peneliti pada Social and Philosophical Studies Yogyakarta

22 Februari 2009

Membangun Kesadaran Ramah Lingkungan

It Was Published In Joglo Semar Newspaper
On Wednesday 18 February 2009

Opini

Oleh: Syahrul Kirom*

Pada saat ini krisis lingkungan tengah terjadi, degradasi lingkungan tengah dirasakan semakin memburuk dalam dekade terakhir. Pemanasan global, kepunahan jenis, kekeringan yang panjang, kelangkaan air bersih, pencemaran lingkungan dan polusi udara, serta ancaman senjata biologis dam bencana banjir yang melanda daerah Semarang, Grobogan, Solo. Itu merupakan salah satu dari beberapa deret yang bisa menghancurkan peradaban umat manusia.

Hutan –hutan tropis yang merupakan tempat tinggal bagi jutaan spesies ditebangi secara illegal untuk pertanian, padang rumput, dan tempat tinggal. Bahan baku diambil dari permukaan bumi untuk menjaga kestabilan ekonomi dunia. Kita telah memperlakukan erat atmosfir, tanah, dan air sebagai wadah bagi limbah yang dihasilkan dari penggunanan energi dan sumber daya alam dalam kehidupan manusia.

Komunitas alam ini yang terdiri dari tumbuhan-tumbuhan, hewan, air, dan tanah, udara, dan manusia, telah dirusak oleh perilaku manusia sendiri. Salah satunya yang menyebabkan kerusakan hutan adalah paradigma antroposentrisme yang selalu mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya.

Pandangan antroposentrisme, disadari atau tidak, telah menimbulkan kejahatan terhadap lingkungan, peristiwa yang paling banyak disoroti dalam kaitannya dengan tentang keberadaan hutan, yang paling sering kita dengar setiap harinya adalah kejahatan terhadap hutan dan lingkungan alam. Terjadinya polusi udara, air, tanah, illegal loging, dan yang lainnya merupakan bagian dari kejahatan terhadap lingkungan.

Pada tahun 2008 ini kerusakan hutan dan kebakaran hutan serta bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa sejumlah beberapa daerah di Tanah Air sudah seringkali terjadi. Akan tetapi, fenomena itu tidak pernah memberikan kesadaran penuh kepada insan manusia yang berkesadaran untuk berefleksi secara kritis-filosofis, kenapa bencana itu terus terjadi di Indonesia? Salah siapakah ini?.

Hutan merupakan sumber kehidupan ini telah banyak dieksploitasi oleh manusia-manusia yang tak bertanggung jawab (unresponsibility) dan hanya ingin memenuhi hawa nafus demi memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyak bagi individu. Yaitu dengan cara melakukan penjarahan hutan dan penebangan secara liar (illegal logging).

Karena itu, pemerintah dan masyarakat setempat harus melakukan langkah-langkah konstruktif dalam upaya menanggulangi kerusakan hutan di antaranya mengkampanyekan reboisasi dan penanaman pohon-pohon di daerah yang gundul dan gersang sebagai salah tindakan paling efektif. Maka dari itu, perlu digalakkan gerakan penanaman pohon-pohon atau penghijauaan di sekitar rumah kita dan sudut-sudut perkotaan sebagai bentuk untuk melestarikan hutan kita yang mengalami banyak penggundulan akibat ulah manusia yang tak bertanggung jawab.

Sementara itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus bersikap tegas untuk segera melakukan investigasi dan menangkap siapa saja para pelaku illegal logging yang sering menjarah hasil kekayaan alam Indonesia. Sehingga dengan upaya penangkapan oknum-oknum yang mengeskploitasi bisa menimbulkan efek jera agar aksi kejahatan tersebut tidak terjadi lagi.

Kerusakan hutan di Indonesia juga semakin dipertegas dalam Guiness Book World of Records tahun 2008. Bahwa Indonesia adalah negara yang mengalami deforestasi terbesar dunia. Indonesia kembali memperoleh nilai buruk pengelolaan hutan. Kerusakan hutan itu diakibatkan adanya kebakaran yang terus terjadi. Bahkan Indonesia di tuduh sebagai penghasil karbon terbesar dan memperoleh peringkat kinerja lingkungan ke-102 dari 149 negara yang tercatat dalam EPI (Enviromental Performance Index) tahun 2008. Peringkat itu dirilis dalam World Economic Forum di Davos AS, Januari 2008.
Ramah Hutan

Karena itu, tak salah kiranya jika hampir setiap hari terdengar laporan pengurangan lahan hutan karena penggundulan. Setiap tahun kita juga mendengar laporan menipisnya lapisan ozon di atmosfir bumi. Peristiwa kerusakan hutan jelas juga menyebabkan terjadi bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi.

Henry Skolomowski, seorang filsuf, filsafat lingkungan menyebutnya sebagai permasalah lingkungan. Itu semua mengacu pada adanya sebuah akibat dari interaksi antara manusia dan lingkungan alam sekitarnya. Dalam skala yang lebih besar bisa disebut sebagai masalah ekologis.

Krisis ekologi, krisis bumi dan krisis hutan yang seolah tak berujung. Hal ini merupakan implikasi dari perbuatan dan tindakan manusia yang melakukan pejarahan hasil bumi dan menimbulkan kehancuran hutan. Di sisi lain, kejahatan hutan ini ternyata juga dilakukan karena ada muatan kepentingan ekonomi dan kecanggihan alat teknologi.

Kenyataan itu semakin menegaskan bahwa manusia telah kehilangan nilai-nilai moralitas untuk memelihara hutan. Karena itu, manusia harus mampu mengatur hubungannya dengan hutan dan alam sekitarnya. Manusia harus memandang bahwa hutan merupakan kesatuan utuh yang saling melengkapi. Akan tetapi, sebaliknya hutan justru tambah disakiti oleh manusia sendiri yang tak bermoral. Tak salah kirannya, jika hutan mengamuk dan memorak-porandakan segala harta dan menghilangkan nyawa manusia.

Oleh karena itu, cara pandang manusia terhadap keberadaan hutan inilah yang perlu diubah agar sikap dan perilaku manusia lebih sedikit arif dan bijaksana dalam memaknai eksistensi hutan Karena itu, manusia harus mengembangkan konsepsi tentang hutan yang mengagungkan dan menghormati hutan, juga menganggap hutan sebagai sesuatu yang sakral dan hidup. Dengan begitu, akan melahirkan sikap yang menghormati dan peduli terhadap hutan dan alam sekitarnya.

Dengan demikian, kita harus menyadari bahwa keberadaan hutan dan alam semesta sama dengan posisi manusia yang juga perlu dirawat dan dipelihara dengan baik. Sehingga dengan adanya bencana banjir, angin puting beliung, gempa bumi dan tanah longsor, dengan mengedepankan nilai-nilai moralitas terhadap eksistensi hutan. Umat manusia bisa tergugah untuk kembali merekonstruksi dan melestarikan kondisi hutan kita yang semakin hari demi hari mengalami kehancuran. Semoga ***

Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial, Tinggal di Yogyakarta.

18 Februari 2009

Kritisisme Publik Dalam Pemilu Legislatif 2009

It Was Published In Bali Post
On Tuesday, 17 February 2009



OPINI

Oleh : Syahrul Kirom

Suhu perpolitikan di Indonesia kian memanas menjelang digelarnya pemilu legislatif 9 April 2009. Kampanye-kampanye melalui iklan, spanduk, baliho dan beragam semboyan politis makin memadati daerah sudut-sudut kota di Denpasar, Bali. Kampanye di hadapan publik adalah suatu keniscyaan yang mesti dilakukan oleh para calon presiden dalam menjelaskan visi-misi atau agenda utama untuk menuntaskan setiap persoalan kebangsaan dan untuk memajukan demi kesejahteraan masyarakat. Melalui penjelasan visi dan misi itulah, masyarakat pada nantinya bisa menentukan pilihannya sesuai dengan kehendak hati nuraninya.

Menurut Efendi Gazali dalam satu esainya 'Kampanye Platform' dengan mengutip Mendoza dan Jamieson (2001) menyatakan bahwa kampanye merupakan komunikasi politik yang sudah tentu mengandung kepentingan politik dan sebuah pilihan. Kampanye merupakan sebuah kesempatan bagi para pemilih untuk membandingkan dan mempertentangkan posisi-posisi kebijakan yang spesifik dan rinci para kandidat, lalu memilih yang terbaik di antara penyajian janji-janji itu.

Akan tetapi persoalannya secara filosofis adalah bagaimana masyarakat awam dalam menyikapi deklarasi atau kampanye-kampanye politik dari para capres di tengah situasi kondisi sosial dan politik yang tak menentu dan seiring merebaknya virus-virus korupsi di Indonesia.

Meminjam analisis Michael Foucalt dalam karyanya 'Knowledge of Power' (2001), masyarakat yang akan memilih pemimpin harus mengerti bahwa setiap kepentingan dari calon presiden, terutama dengan janji-janji dan prioritas program yang akan diberikan kepada publik secara ontologis mengandung makna untuk merebut kekuasaan. Pengetahuan politik adalah sarana ampuh dalam memperoleh kekuasaan.

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau masyarakat sesuai keinginan dari pelaku, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah maupun secara tidak langsung dengan menggunakan segala alat dan cara yang ada. Karena itu, kekuasaan bisa dipahami bagaimana cara politisi untuk memenangkan Pemilu 2009. Sehingga mereka bisa mendulang suara banyak dari publik. S

Setiap pernyataan yang dimunculkan oleh capres sudah barangkali mempunyai entitas-entitas kepentingan politik. Sehingga masyarakat harus kritis dan melek politik.
Politik adalah seni memperoleh kekuasaan, kampanye-kampanye adalah bagian dari sikap politik sebagai tindakan untuk memengaruhi dan memanipulasi publik. Akan tetapi, dalam realitas sosial-politik, publik sudah terlalu lelah untuk dikibuli dengan janji-janji yang tidak kongkret dan terealisasi secara komprehensif. Karena itu, capres harus bisa menepati janji-janji politik seperti pendidikan gratis, sembako murah, dan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, kita juga seringkali melihat perilaku politisi, dari tim sukses para calon legislatif (caleg) dengan cara membagi-bagi uang, sembako, atau mungkin mereka mengadakan pendekatan kultural kepada masyarakat untuk diajak makan gratis, dengan maksud menyuap untuk memilih, misalnya kepada salah satu caleg yang akan maju nantinya

Terkadang sang politisi dalam melakukan aktivisme kampanye politik tidak mencerminkan nilai-nilai kejujuran, penuh kebohongan, dan kecurangan, serta ketidakadilan. Sebagian kecil para politisi tidak mempunyai sense of responsibility kepada rakyat Indonesia.

Perlu Ditumbuhkan

Bahkan, cara-cara yang digunakan dalam menggolkan hasrat politik capresnya bisa dilakukan dengan menghalalkan segala cara. Yang penting partai politiknya dan kelompoknya bisa mencapai tampuk kekuasaan. Paradigma seperti itulah yang perlu direduksi oleh setiap politisi dalam Pemilu 2009 agar kondisi dan stabilitas politik tetap aman serta kondusif sehingga tidak menimbulkan pertengkaran antarkelompok.

Karena itu, kritisisme kesadaran berpolitik perlu ditumbuhkan kepada publik agar mereka tidak mudah ditipu dan dikibuli oleh politisi dari capresnya. Sehingga, rakyat Indonesia bisa menentukan pilihan kepada calon pemimpinnya yang sesuai hati nurani dan secara objektif, jujur dan tanpa ada tendensi kepentingan politik apa pun. Pada akhirnya, kita akan memiliki pemimpin yang bisa mengakomodasi aspirasi publik, mengabdi pada rakyat dan bisa diharapkan oleh masyarakat untuk selalu menepati setiap janji yang dilontarkan dalam kampanye.

Masyarakat yang baik adalah masyarakat yang sadar politik. Kesadaran berpolitik merupakan prasyarat penting untuk mewujudkan masyarakat yang adil, demokratis dan manusiawi. Kesadaran politik masyarakat baru bisa dikatakan memadai jika kesadaran itu tumbuh dari pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang konsep-konsep dasar politik. Kenyataan itu bisa dilihat dalam pemilu di Amerika Serikat pada 4 November 2008, yang sangat demokratis. Sebab, hampir mayoritas warga Amerika Serikat melek politik. Karena itu, pendidikan politik adalah hal penting bagi masyarakat, supaya mereka mampu berpikir secara politis, kritis dan filosofis serta tidak mudah membebek atau bahkan dikibuli dengan berbagai iklan politik yang ditayangkan di televisi.

Hal itu sangat diperlukan agar publik insaf akan harga dirinya, sehingga bertambah kuat dan pengetahuannya tentang politik, hukum dan pemerintahan bertambah luas serta memiliki wawasan politik yang kritis dalam menentukan pilihan calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan.

Meski demikian, kampanye-kampanye yang dilakukan oleh capres harus selalu dihormati sebagai jalan proses demokrasi dalam Pemilu 2009 mendatang. Dengan selalu mengedepankan nilai-nilai pendidikan politik, etika politik dan tidak menimbulkan aksi pertengkaran antarpartai politik. Masyarakat agar kritis dalam menentukan pilihan pemimpin dalam pemilu legistatif 9 April 2009. Kekritisan dalam memilih seorang calon pemimpim bangsa Indonesia ini menjadi kunci utama sebuah demokrasi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kepedulian calon legislatif kepada rakyat Indonesia.

Penulis, peneliti pada Social and Philosophical Studies Yogyakarta

18 November 2008

Menjaga Lingkungan Dari Banjir

Dimuat Harian Pikiran Rakyat
18 Novemmber 2008

OPINI

Oleh : Syahrul Kirom *

Kejadian bencana banjir yang mengancam beberapa daerah di wilayah di Indonesia ini termasuk di Jawa Barat dan sekitarnya, seolah bencana banjir itu tidak pernah menyadarkan pemerintah daerah akan arti pentingnya menjaga lingkungan hidup. Bencana banjir yang seringkali terjadi pada musim penghujan merupakan kesalahan dari sistem pemerintah yang kurang siap untuk mengantisipasi krisis lingkungan. Padahal, fenomena banjir ini hampir tiap berganti tahun terus mengancam beberapa daerah di Indonesia.

Akan tetapi, itu semua tidak pernah dijadikan sebuah pelajaran oleh pemerintah untuk mengatasi dan mengadakan upaya preventif. Pemerintah daerah baru sadar bertindak ketika bencana banjir telah menewaskan beberapa orang. Inilah sistem penyelenggaraan pemerintah yang kurang tanggap terhadap persoalan sosial. Sistem pemerintahan daerah yang jelek dan kurang peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

Sementara itu, sistem pemerintah daerah yang baik (good governance) adalah dengan pengelolaan lingkungan hidup yang baik, ini jelas memiliki korelasi sangat positif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Penyelenggaraan pemerintah yang baik akan mempengaruhi dan menentukan pengelolaan lingkungan hidup yang nyaman.

Karena itu, pengelolaan lingkungan hidup yang baik mencerminkan tingkat penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik. Tanpa penyelenggaraan pemerintah yang baik, sulit mengharapkan akan adanya pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah tentu saja perlu menyadari bahwa kelalaian untuk mengurus lingkungan ini jelas akan menyebabkan kerugian umat manusia, di antaranya terjadinya timbulnya bencana banjir dan kerugian harta dan barang-barang yang berada di rumah serta nyawa manusia hilang.

Pemerintah daerah juga perlu menyadari secara serius kesalahan kebijakan dibidang lingkungan hidup akan sangat merugikan, baik dari segi ekonomi, kesehatan, lingkungan hidup itu sendiri, kehancuran budaya masyarakat yang terkait lingkungan, ketahanan sosial dan kualitas kehidupan manusia. Maka dari itu, kesadaran terhadap lingkungan harus menjadi bagian integral dari keseluruhan kebijakan pembangunan. Lingkungan hidup tidak boleh menjadi sekadar aspek pinggiran, setelah ekonomi.

Keseriusan pemerintah daerah dalam menangani bencana banjir mengandaikan pula adanya komitmen moral pemerintah dalam mematuhi berbagai ketentuan formal dalam hal ini adalah analisis dampak lingkungan (Amdal) dan kebijakan yang pro lingkungan. Kalau komitmen moral pemerintah tidak bisa dijamin, persoalan lingkungan hidup ini akan terabaikan.

Kritik Kebijakan Pemerintah Daerah
Ini berarti. Pertama, penyelenggaraan pemerintah daerah harus mempunyai integritas moral yang diandalkan secara profesional. Dengan kata lain, moralitas pejabat publik baik dibidang lingkungan ataupun di bidang lain yang terkait merupakan faktor penting, agar aturan lingkungan hidup dan aturan yang lainnya tidak dilanggar.

Sehubungan dengan bencana banjir, bahwa sebagian besar kerusakan dan kehancuran lingkungan hidup di Indonesia terutama disebabkan oleh lemahnya moralitas pejabat pemerintah yang berwenang. Rendahnya moralitas pejabat pemerintah cenderung menyebabkan mereka berani menyalahgunakan kekuasaan untuk mengambil kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan formal dalam kaitan dengan lingkungan hidup.

Fenomena ini jelas lepas dari pertimbangan filosofis mengenai cara pandang pemerintah terhadap alam, manusia dan tempat manusia dalam alam. Selain itu, disebabkan juga kebobrokan mental pejabat pemerintah daerah lemah secara moral sehingga dipengaruhi baik oleh uang, kedudukan, dan aspek lain dalam mengambil keputusan yang bertentangan dengan ketentuan formal.

Kedua, kesediaan pemerintah daerah dalam mendengarkan dan bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk di daerah tersebut dalam mengelola lingkungan hidup. Ada keterbukaan, saling percaya dan saling bekerja sama untuk menjamin lingkungan hidup yang baik.

Ketiga, harus ada masyarakat yang kuat dan mampu memainkan peran kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang lingkungan. Kontrol ini bertujuan untuk menjamin kepentingan bersama di bidang lingkungan dan karena itu jauh dari motif-motif politik yang sempit demi kepentingan kelompok tertentu. Bersamaan dengan itu, perlu terus dikembangkan perimbangan dan kontrol yang positif di antara kekuatan utama dalam msayarakat, yaitu antara pemerintah dengan kekuatan politiknya, sektor swasta dengan kekuatan ekonominya, dan masyarakat dengan kekuatan moral.

Keempat, perlu adanya penegakan hukum lingkungan hidup dalam rangka menjamin kebersihan lingkungan yang baik. Penegakan hukum merupakan salah satu aspek penting. Dengan sistem penyelenggaraan pemerintah daerah dan pusat yang baik, karena keadilan hukum sangat tergantung dari baik-buruknya penyelenggaraan sistem pemerintahan.

Maksudnya, jika kita mendambakan penegakan hukum lingkungan yang baik, maka penyelenggaran pemerintah yang baik merupakan sebuah keniscayaan. Untuk membangun penegakan hukum di bidang lingkungan tersebut, gerakan bersama perlu dilakukan dalam upaya membangun pola hidup yang ramah lingkungan demi menyelamatkan lingkungan hidup dan menumbuhkan budaya hukum dalam bidang kebersihan dan reboisasi hutan.

Terlepas dari itu, kebijakan pemerintah daerah yang terus menjalankan proyek pembangunan (developmentalism) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tanpa dimbangi dengan proses reboisasi atau penanaman tumbuh-tumbuhan di pinggir jalan raya ini jelas akan menyebabkan bencana banjir yang semakin besar. Sebab apa, proses penyerapan air terhadap tumbuhan-tumbuhan tidak ada.

Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik dibidang lingkungan mengandaikan kesediaan untuk mendengar aspirasi dan kehendak masyarakat dalam hal pengelolaan lingkungan. Persoalan bencana banjir adalah urusan dan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Untuk mengatasi bencana banjir ini pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pihak, khusunya masyarakat dan LSM untuk melakukan pelestarian lingkungan. Karena kesediaan mendengar, kesediaan berkomunikasi, bertukar pikiran dan belajar adalah salah satu bentuk penyelenggaran pemerintah yang baik.

Karena itu, pemerintah daerah sudah seharusnya mengajak semua pihak untuk berdiskusi dan meninjau berbagai ketentuan dan kebijakan yang ada, serta bersama-sama merumuskan berbagai kebijakan dan ketentuan dampak lingkungan, khususnya peraturan perundang-undangan, dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup secara lebih baik. Begitu pula, berbagai pihak perlu diajak untuk bersama-sama menyelesaikan sebuah permasalahan dan kasus bencana banjir (lingkungan) yang ada sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing. Semoga.

* Penulis adalah Peneliti Sosial, Alumnus Jurusan Aqidah dan Filsafat, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

3 November 2008

Membangun Akses Partisipasi bagi Rakyat

Telah Dimuat di Harian Bali Post
Senin, 3 November 2008

OPINI

Oleh : Syahrul Kirom*

Dalam karya masterpiece Aristoteles 'The Nichomachean Ethic' (1998) menguraikan secara komprehensif bagaimana manusia harus menjalankan kewajiban prinsip-prinsip dan ajaran etika politik dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Politik sendiri secara etis merupakan suatu ilmu dan seni untuk mencapai kekuasaan demi kepentingan seluruh umat manusia. Bukan atas nama kepentingan individu, kelompok maupun partai politik (parpol).

Pertanyaannya secara filosofis yang perlu diajukan kenapa makna politik mengalami pergeseran paradigma yang melenceng begitu jauh dari maksud dan tujuan politik? Sehingga kita bisa melihat bagaimana kondisi perpolitikan di Indonesia menjelang Pemilu 2009 semakin carut-marut dan tidak mampu membawa suatu perubahan dan kemajuan bangsa Indonesia. Hal itu disebabkan para elite politik tidak mampu dan mengerti secara esensial apa itu tujuan politik secara komprehensif?

Pemahaman yang tidak utuh tentang tujuan politik dan dibentuknya partai politik akan menyebabkan kehancuran peradaban bangsa Indonesia. Adanya partai politik dibentuk adalah sebagai upaya untuk mencari wakil rakyat yang duduk di DPR maupun DPRD sehingga aspirasi seluruh rakyat Indonesia bisa tersampaikan, bukan aspirasi kelompok partai politik saja. Itu yang perlu diperhatikan kepada elite politik.

Sebab, fenomena untuk mementingkan partai politiknya sendiri nampak jelas dalam sikap dan perilaku elite politik dalam menentukan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga pada akhirnya, telikungan antarpartai politik untuk menjatuhkan akan saling terjadi. Pada akhirnya, persoalan-persoalan kebangsaan semakin tidak dapat diselesaikan. Karena, elite politik hanya sibuk mengurus dan mementingkan parpolnya.

Karena itu, etika politik perlu dijalankan dalam roda demokrasi menjelang Pemilu 2009, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang adil, demokratis dan beradab. Dengan begitu, elite politik harus belajar dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika politik serta prinsip-prinsipnya.

Menurut Franz Magnis Suseno, satu prinsip dasar yang diandaikan ialah bahwa manusia-apriori dan prima facie --harus bersikap baik dan tidak buruk terhadap siapa saja dan apa saja yang ada, jadi bahwa terhadap kita apriori mengambil sikap yang mendukung, membela, menyetujui, memajukan, melindungi, memberi ruang perkembangan daripada merusak, menyiksa, mencekik dan membatasi hak rakyat Indonesia.

Prinsip-prinsip itu perlu diimplementasikan oleh elite politik dan para politisi sekarang ini sebagai wujud dari pengejawantahan dalam prinsip kesejahteraan umum -- yang mempunyai relevansi politik tinggi -- yang mempunyai tujuan bahwa semua tindakan dan kebijaksanaan para politisi, elite politik dan pejabat birokrasi, harus demi keuntungan yang sebesar-besarnya dari orang sebanyak-sebanyaknya, asal tidak melanggar hak dan keadilan.

Pada dasarnya, prinsip keadilan adalah bagian etika politik, yang mengatakan bahwa kita wajib memperlakukan semua orang dengan adil. Artinya, menghormati hak-hak masyarakat Indonesia dan memberikan perlakuan yang sama dalam situasi yang sama. Prinsip keadilan itu adalah sikap para elite politik untuk bisa menghormati siapa pun bahkan terhadap dirinya sendiri.

Dengan demikian, prinsip itu juga berarti telah menuntut tanggung jawab manusia terhadap dirinya sendiri demi tujuan tertentu, bahkan demi tujuan yang baik dan ia jangan pernah membiarkan dirinya dimanfaatkan oleh orang lain sebagai alat saja, dengan diperas, diperkosa atau diperbudak oleh siapa pun untuk bisa memperoleh kekuasaan dengan jalan yang kotor.

Keutamaan Moral
Keutamaan-keutamaan moral dalam politik perlu dijunjung tinggi dalam perpolitikan di Indonesia dengan selalu mengedepankan keutamaan moral seperti kejujuran, keadilan, kesejahteraan dan pengabdian terhadap rakyat. Hal ini sesungguhnya akan membangun perilaku para politisi dan elite politik untuk mengendalikan terjadinya perilaku korupsi yang saat ini marak dilakukan oleh wakil rakyat.

Maka dari itu, etika politik telah memberikan landasan yang positif sebagai rambu-rambu untuk tidak melakukan perbuatan buruk. Ketika kita melakukan yang baik, jelas itu akan berimplikasi yang baik pula pada diri sendiri. Memiliki pengendalian diri untuk tidak korupsi, dengan mengendalikan diri merupakan nilai-nilai dari etika politik. Menjadi pemberani dengan melakukan tindakan-tindakan yang berani dalam pemberantasan korupsi adalah suatu kebaikan.

Di sisi lain, hal itu juga diperkuat dengan apa yang terjadi dalam negara Indonesia. Penegak hukum menjadikan warga negara baik dengan cara mengajarkan secara berulang-ulang kebiasaan baik dengan selalu menegakkan hukum seadil-adilnya. Ini merupakan tujuan dari penegak hukum. Jika ia tidak berhasil melakukan itu, penegakan hukum dianggap gagal. Di sinilah sebuah undang-undang yang baik dibedakan dari yang buruk.

Etika politik pada dasarnya mengajarkan pada sikap-sikap politik yang lebih etis, dengan selalu mengedepankan nilai-nilai moralitas, kejujuran, keadilan dan kesejehateraan. Sikap etis dengan sangat tegas melarang adanya memanipulasi, mengibuli dan menyalahgunakan kekuasaan. Hal itu merupakan salah satu pelanggaran dalam esensi etika politik.

Kebaikan dalam berpolitik harus diwujudkan dalam setiap partai politik dan bahkan dalam menentukan setiap kebijakan pemerintah. Sementara itu, koalisi antar-parpol harus juga dijadikan langkah awal dalam merajut nilai-nilai etis dalam politik. Tujuannya satu, bahwa koalisi untuk mencapai kekuasaan secara bersama harus dilandasi untuk membangun dan memperbaiki kondisi kebangsaan yang saat ini sedang dilanda berbagai musibah dan krisis keuangan global. Karena itu, kesejahteraan rakyat Indonesia harus menjadi prioritas paling utama.

Dengan demikian, dalam konteks perpolitikan di Indonesia menjelang Pemilu 2009, persoalan yang baik harus dikedepankan, baik dalam arti mampu membawa politik ke dalam sistem demokrasi yang lebih adil dan bermartabat. Sehingga, tujuan politik adalah yang baik bagi manusia, baik bagi seluruh bangsa Indonesia. Perpolitikan di Indonesia akan lebih maju, manakala elite politik mampu menjalankan peran dan fungsi sebagai abdi negara dalam melakukan kebijakan-kebijakan demi kepentingan rakyat Indonesia.

* Penulis, peneliti tinggal di Yogyakarta

27 September 2008

Membumikan Teologi Zakat

OPINI
Dimuat Harian Bisnis Indonesia
Sabtu, 27 September 2008

Oleh : Syahrul Kirom*

Alumnus Jurusan Aqidah dan Filsafat, Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pada pengujung Ramadan 1429 H, seluruh umat Islam yang memiliki kemampuan secara finansial, harta dan kekayaan yang melimpah dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah dengan menunaikan zakat fitrah dan zakat mal kepada kaum fakir miskin sebagai pengejawantahan dalam membersihkan harta yang kita miliki dari barang subhat.

Zakat menurut bahasa (lughatberarti: tumbuh, berkembang, kesuburan atau bertambah, dan dapat juga berarti sebagai upaya untuk membersihkan atau menyucikan diri manusia (QS. At-Taubah: 10).

Berdasarkan hukum Islam (istilah syara'), zakat adalah nama bagi suatu pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu (Al Mawardi dalam kitab Al Hawiy).

Di dalam wacana saat ini, zakat lebih dimaknai umat Islam sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Berdasarkan data dari BPS Maret 2008 ini kemiskinan mencapai 34, 96 juta orang miskin. Kemiskinan dalam konteks zakat sering dihubungkan untuk mencapai kesejahteraan kaum fakir miskin.

Memang benar, tujuan dari zakat adalah sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat dari ka-um fakir miskin. Yakni sebagai upaya untuk memperbaiki nasib kaum duafa. Hal itu sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an yang berbunyi: "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang fakir, orang miskin, pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana" (QS. At Taubah : 9: 60).

Meski demikian, esensi daripada zakat bukanlah yang berkutat pada wilayah sosial saja dengan memberikan zakat fitrah dan zakat mal dalam bentuk uang beras ataupun pakaian. Akan tetapi, apakah selama ini umat Islam yang telah memberikan zakat fitrah dan zakat mal sudah mampu untuk memperbaiki perilaku dan sikap dari umat Islam?

Ritualitas zakat kali ini terasa hampa dan tanpa makna, banyak elite politik dan pengusaha yang telah melakukan zakat fitrah dan zakat mal. Namun, setelah ibadah puasa selesai perilaku para elite politik tetap saja buruk. Kita lihat saja, maraknya perilaku korupsi adalah konsekuensi logis dari mereka yang telah berzakat, tetapi tidak memahami sejatinya apa makna zakat secara genuine.

Oleh karena itu, umat Islam yang memberikan zakat fitrah maupun zakat mal, sudah seharusnya memahami makna dari tujuan zakat. Dengan mengerti sebuah esensi dari zakat, berarti mereka yang memberikan zakat tidak akan sia-sia. Berpijak dari situlah, niat umat Islam untuk memberikan zakat hanya untuk menjalankan ibadah dan rida dari Allah SWT.

Persoalannya, kenapa memberikan zakat harus dijalankan sebagai bentuk ibadah? Hal itu untuk menegaskan kepada umat Islam bahwa terkadang mereka yang berzakat mempunyai tujuan tertentu, dengan sifat takabur, pamer harta, ingin dihormati atau untuk mencari popularitas bagi caleg dan khususnya elite politik menjelang Pemilu 2009.

Oleh karena itu, revitalisasi makna dari tujuan zakat harus ditegaskan lagi. Sebab apa, umat Islam pada era modern dalam memberikan zakat mempunyai tujuan politis. Sudah barangkali niat mereka untuk berzakat akan menjadi kurang sempurna. Karena itu, niatan yang buruk dalam memberikan zakat harus direduksi.

Esensi zakat

Ada beberapa faktor teologis yang memengaruhi kenapa zakat itu harus ditunaikan oleh umat Islam dari usahanya yang baik-baik itu. Pertama, umat Islam harus menyadari dengan sepenuh hati bahwa sesungguhnya segala kekayaan alam yang ada di langit dan di bumi adalah milik Tuhan (QS.3:180).

Itu yang perlu diperhatikan oleh umat Islam bahwa rezeki yang kita cari di dunia ini adalah milik Tuhan.

Oleh karena itu, umat Islam harus belajar ikhlas untuk mengorbankan sedikit harta dan kekayaan yang dimiliki untuk diberikan kepada kaum fakir miskin. Dengan adanya zakat ini, mental umat Islam dalam mengikhlaskan dari sebagian kecil hasil kerjanya itu diuji oleh Allah SWT.

Kedua, perlu disadari juga bahwa sesungguhnya umat Islam yang berasal dan akan kembali kepada Yang Maha Tunggal. Dalam konteks ini zakat lebih ditekankan sebagai upaya untuk menghilangkan adanya penumpukan harta secara berlebihan pada individu ataupun kelompok tertentu, sementara yang lainnya hidup dalam kemiskinan yang akut.

Harta benda dan kekayaan yang umat Islam miliki sekarang ini adalah suatu ujian dari Allah. Karena itu, gunakanlah kekayaanmu untuk kebaikan umat manusia dan untuk dijalan Allah. Harta benda dan kekayaan tidaklah akan dibawa mati oleh umat Islam.

Akan tetapi, nilai-nilai amal ibadah, sedekah, dan anak yang suka mendoakan orang tua inilah yang akan memberikan manfaat di akhirat kelak. Karena itu, janganlah umat Islam terlalu mendewakan harta benda dan kekayaan yang dimilikinya. Menolong mereka yang menderita kemiskinan dan kelaparan adalah bagian dari ibadah.

Dalam buku Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (2003) dinyatakan bahwa sudah semestinya keberadaan zakat itu harus digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umat Islam. Karena itu, zakat kali ini harus dijadikan sarana paling utama sebagai upaya kesejahteraan terhadap rakyat miskin yang ditimpa kelaparan dan kekurangan dalam menjalani hidupnya dijalan Allah SWT. Dengan adanya zakat ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang kian meningkat.

Oleh karena itu, kemiskinan juga bisa dikatakan sebagai bencana yang bisa mengancam nyawa manusia. Hal itu terbukti atas tragedi pembagian zakat di Pasuruan beberapa waktu lalu. Karena itu, kemiskinan dan pengangguran di Indonesia ini harus dikurangi dengan memberikan zakat.

Dengan demikian, sudah semestinya apabila zakat yang merupakan kewajiban umat Islam ini harus bisa digunakan secara penuh untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia. Melalui zakat diharapkan dapat memberikan manfaat untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Semoga.

Memberantas Korupsi Kaum Berdasi

OPINI

Oleh : Syahrul Kirom *

Dimuat Harian Umum Suara Karya
Rabu, 27 Agustus 2008

Dari orde lama hingga orde baru bahkan pascareformasi, persoalan korupsi semakin mengakar luas di tubuh parlemen dan pejabat negara yang seolah sulit dituntaskan. Pejabat negara yang sudah seharusnya menjadi teladan bagi rakyat Indonesia malah justru sebaliknya mereka melakukan perbuatan yang sangat memalukan bangsa Indonesia dengan mengorupsi uang negara, seperti kasus dugaan korupsi yang menimpa, anggota DPR RI, Al Amin Nur Nasution dan Bulyan Royan.

Akibatnya, kepercayaan rakyat kepada pejabat negara dan pemerintah akan semakin menipis. Sehingga, membuat masyarakat menjadi apatis dan masa bodoh serta masyarakat tidak akan peduli dengan Pemilu 2009. Ujung-ujungnya, elite politik dalam meraih kekuasaan hanya untuk melakukan tindakan korupsi dan mementingkan kelompok partainya, bukan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Sejarawan Onghokham menyebutkan, korupsi mulai dikenal sebagai suatu penyimpangan ketika birokrasi atau suatu sistem melakukan pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan umum. Dalam konsep kekuasaan tradisional tidak dikenal model pemisahan keuangan tersebut.

Konsepsi mengenai korupsi baru timbul setelah adanya pemisahan antara kepentingan keuangan pribadi dari seorang pejabat negara dan keuangan jabatannya. Prinsip ini muncul di barat setelah adanya revolusi Perancis dan di negara-negara Anglo-Sakson, seperti Inggris dan Amerika Serikat, timbul pada permulaan abad ke-19. Sejak itu penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi, khususnya dalam soal keuangan, dianggap sebagai tindak korupsi.

Dalam konteks ini korupsi memiliki wajah yang banyak. Korupsi bisa saja meliputi uang, janji-janji pemerintah, jabatan, waktu, kontrak kerja, memberikan imbalan, penyogokan, penyimpangan kekuasaan, perusahaan lewat manipulasi tender dan bahkan manipulasi lainnya yang menciptakan sistem "pembusukan" wajah peradaban bangsa Indonesia. Korupsi sudah mewabah "bak virus flu burung" hampir ada di semua kehidupan umat manusia mulai dari aspek politik, ekonomi, sosial hingga agama. Seolah-olah korupsi telah menjadi sistem budaya yang mengakar secara masif dan sulit dihilangkan di ubun-ubun pejabat negara.

Mc Mullan dalam A Theory of Corruption (1961) mendefinisikan bahwa korupsi adalah tingkah laku para pejabat negara yang menyimpang dari norma-norma umum dalam pelayanan masyarakat demi mencapai satu bentuk keuntungan untuk memperkaya diri sendiri dan kepentingan partai politik.

Sejak revolusi industri dan modernisasi berkembang di negara kita, korupsi semakin menunjukkan gigi taringnya. Ada tiga faktor yang menyebabkan itu semua. Pertama, manusia di era modern ini telah kehilangan intelektualisme dan daya nalar kritis-filosofis dalam membedakan mana kepentingan umum dan kepentingan pribadi. Mereka juga tidak bisa membedakan tanggung jawab sosial dan peran individu sebagai penguasa.

Kedua, modernisasi juga menciptakan terjadinya korupsi, karena ia menciptakan sumber kekayaan dan kekuasaan baru. Korupsi dalam konteks ini adalah pada ekses peningkatan peran politik kelompok baru yang sarat dengan sumber-sumber korupsi serta upaya asimilasi kelompok baru ke dalam sistem politik dengan cara-cara yang menyimpang.

Di Afrika, korupsi dilakukan secara bersamaan oleh pemegang kekuasaan dan pejabat pengawasan sumber-sumber devisa negara, yang memungkinkan mereka berkolaborasi secara mencolok melakukan penyelewengan kekuasaan di awal proses modernisasi. Para jutawan baru di negara-negara Eropa berusaha menyuap para penguasa untuk diberi kesempatan menduduki posisi sebagai anggota senat atau parlemen dengan menjelmakan diri sebagai aktor yang terkait ketat yang merupakan sistem politik yang cenderung korup.

Masuknya salah satu partai politik di Indonesia dalam struktur birokrasi pemerintahan menambah "pembusukan" dan kehancuran bangsa Indonesia. Korupsi telah berjalan dalam setiap sistem pelembagaan partai politik. Dengan begitu, peluang terbuka lebar sekali untuk melakukan akses tindak korupsi.

Dalam masyarakat yang demikian, politik telah menjelma menjadi "berhala" sarana ampuh untuk memupuk kekayaan dan harta, di mana semua ambisi dan talenta yang tak mungkin bisa diperoleh pengusaha lewat jalur bisnis dapat dengan mudah dikumpulkan lewat aktivitas politik.

Sementara itu, saya hanya bisa memberikan kesadaran pendidikan politik kepada masyarakat. Sesungguhnya berdirinya partai politik di Indonesia, apalagi menjelang Pemilu 2009, menciptakan satu kekuatan legitimasi untuk melakukan korupsi. Hal ini terbukti pada Pemilu 2004 yang ternyata, tidak mampu mengakomodasi kepentingan rakyat dan menyelesaikan kompleksitas bangsa Indonesia. Lalu apa gunanya partai politik dan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali? Itu semua hanya lips service belaka untuk menciptakan sistem pemerintahan yang korup.

Ketiga, modernisasi telah mengubah sistem hukum. Peragaman hukum memperbesar kemungkinan korupsi. Perlu disadari bahwa hukum akan hancur berantakan bila tidak dibarengi dengan pengawasan efektif dan sejumlah kepentingan terbuka bagi segelintir orang. Lebih parahnya, jika para hakim tidak memiliki integritas, kejujuran, dan keberanian tinggi dalam menegakkan hukum tindak pidana korupsi yang melibatkan elite pejabat pemerintahan. Semua itu nonsens belaka.

Keempat, anehnya, di zaman saat ini korupsi telah "diamini" oleh masyarakat dan mendapatkan respons secara wajar saja. Sebab, penyimpangan tingkah laku telah lazim diterima karena tindakan korupsi merupakan suatu kebutuhan primer untuk memenuhi perekonomian keluarga.

Kalau sudah demikian, ketika korupsi telah membudaya dari kalangan bawah hingga atas, baik itu pada tingkatan birokrasi di pemerintahan pusat maupun daerah seolah telah menjadi pasangan suami istri yang setia untuk selalu menerima suap-menyuap demi kepentingan individu. Lalu bagaimana kita menuntaskan korupsi pejabat negara, dengan jalan moral dan agama, eksekusi mati ataukah lewat pendidikan antikorupsi? Ternyata semua itu hanya sia-sia saja dan tidak menyelesaikan masalah.

Kita hanya bisa berharap pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama Ketua KPK Antasari Azhar dan Ketua Kejaksaan Agung Hendarman Supandji untuk memberantas korupsi secara komprehensif yang dilakukan "kaum berdasi" yang terasa semakin akut. ***

*Penulis adalah peneliti pada Social and Philosophical
Studies Yogyakarta

25 September 2008

Netralitas Birokrasi Dalam Pemilu 2009

Dimuat di Bali Post, 23 September 2008
OPINI
Oleh Syahrul Kirom

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang, iklim politik semakin hangat dan menegangkan. Mesin-mesin politik bergerak secara progresif untuk menggolkan hasrat politik kandidat masing-masing. Menyoal mesin politik, posisi birokrasi sangat rawan terpolitisasi oleh calon presiden dan wakil presiden yang akan maju nantinya.

Birokrasi merupakan suatu instrumen negara, pelaksana kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dan abdi masyarakat yang seharusnya bekerja profesional, netral, nondiskriminatif dan bekerja untuk kepentingan nasional. Dengan memberikan pelayanan publik dalam rangka memajukan kesejahteraan, menciptakan keadilan sosial, mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.

Meski demikian, birokrasi akan menjadi suatu trouble maker dan penghambat bagi perubahan serta penguat inovasi kemajuan masyarakat. Jika birokrasi terus 'berpolitik' atau dikooptasi untuk dijadikan instrumen kekuasaan bagi para politisi, peranannya akan semakin tereduksi dari tujuan semula dibentuknya birokrasi.

Idealnya, para birokrat pemerintahan pusat dan daerah, menurut Gladden, dalam suatu negara demokrasi, civil servants devote their to the service of community (mengabdikan hidupnya untuk melayani masyarakat). Karena itu, dalam peranannya birokrasi untuk menentukan kebijakan tanpa ada tendensi apa pun.

Menurut Syafuan Rozi dalam bukunya 'Zaman Bergerak, Birokrasi Dirombak: Potret Birokrasi dan Politik di Indonesia' (2007), sistem zaman prakolonial, orde lama, orde baru bahkan pada masa reformasi mengalami pembusukan politik yang korup. Dengan satu titik tekan bahwa selama ini politisasi birokrasi menjadi problem dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Zaman terus bergerak. Dulu di masa kolonial Belanda di negeri kita ada gejala negara pegawai (beambtenstaat). Saat itu pegawai yang sering dipanggil tuan Ambtenaar atau pengreh praja cenderung menjadi komprador, mematai-matai masyarakat dan menjadi kaki tangan kepentingan politik asing di negeri sendiri.

Pada masa orde baru sampai menjelang masa transisi, tahun 1998, kondisi di Indonesia tampaknya mengalami penyakit bureaumania yaitu sebuah penyakit yang disebabkan adanya sosok birokrasi yang bersifat infinitas, maksudnya suatu institusi melakukan pengaturan yang memiliki ketidakerbatasan wewenang dan ruang gerak di suatu negara.

Dalam konteks pemerintahan pusat dan daerah, birokasi cenderung dijadikan alat kepentingan status quo oleh pemerintah dengan tujuan untuk mempertahankan satu sistem kekuasaan yang monolitik dan otoriter. Selain itu, muncul kekhawatiran penyalahgunaan dana APBN dan APBD.

Karena itu, untuk menjaga netralitas birokrasi perlu upaya-upaya strategis dan serius. Gerakan ini berupaya mensinergikan apa yang dilakukan oleh beberapa pihak atau kelompok dalam civil society yang menginginkan terbentuknya keadaan relatif tidak terjadinya pemihakan politik oleh birokrasi terhadap partai politik mana pun.

Untuk melakukan gerakan netralitasi birokrasi ini masyarakat harus keluar dari keanggotaan institusi kooptasi birokrasi dengan melepaskan baju seragam Korpri dari parpolnya masing-masing. Selain itu, perombakan birokrasi di setiap lembaga eksekutif, lembaga ilmiah nondepartemen, departemen negara dan bahkan parlemen pemerintahan harus dilakukan dan tidak boleh ditawar lagi. Ini sebuah keniscyaan untuk menciptakan good governance dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Buruknya sistem birokrasi di Indonesia menuntut kita harus melakukan suatu reformasi total pada semua aspek kehidupan politik yang lebih demokratis. Hal ini guna mendorong terwujudnya aspek kedaulatan rakyat, kebebasan, persamaan dan keadilan.

Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hongkong meneliti pendapat para eksekutif bisnis asing (ekspatriat) yang berada di Asia termasuk Indonesia. Mereka menilai birokrasi Indonesia terburuk. Hal ini disebabkan banyak para pejabat tinggi pemerintahan yang memanfaatkan posisi untuk memperkaya diri sendiri.


Distorsi Fungsi

Berdasarkan pengalaman dalam pilkada di beberapa daerah, masih banyak oknum yang duduk dalam sistem birokrasi termasuk pegawai negeri sipil (PNS) bermain politik. Karena itu, mereka sangat mungkin diiming-imingi jabatan dan kekuasaan. Maka dari itu, kita harus bisa menjaga netralitas dan profesionalitas birokrasi.

Sebab, politisasi birokrasi telah menimbulkan gejala distorsi fungsi birokrasi. Seperti, terjadinya diskriminasi dalam pelayanan publik terhadap kelompok yang berbeda afiliasi politik, praktik ekonomi biaya tinggi untuk pendanaan orsospol tertentu, politisasi bahasa untuk status quo kekuasaan, mobilisasi politik dan bahkan kolusi, nepotisme pribadi.

Karena itu, revolusi adalah satu kata pasti untuk membongkar aktor dan institusi penyebab akar 'pembusukan politik' yang ada dengan melakukan perubahan struktur dan kultur dengan evolusi yang berlangsung secara bertahap demi menciptakan stabilitas politik yang bebas dari praktik politisasi birokrasi.

Birokrasi kita diharapkan bisa menjadi birokrasi yang otentik, yakni mempunyai kapasitas memberikan jalan keluar dan penyelesaian masalah nasional dan lokal. Birokrasi terbaik yang bisa mengantarkan Indonesia menjadi negeri yang makmur berkecukupan, ada keteraturan dan kejelasan dalam standar operasional, memiliki kepastian soal kualitas pelayanan, memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga negara, bukan janji-janji belaka.

Filsuf Jerman Friedrich Hegel menilai bahwa birokrasi seharusnya melayani kepentingan umum, karena dalam kenyataannya kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah seringkali hanya menguntungkan sekelompok partai atau orang dalam masyarakat.

Kita hanya bisa berharap pada pejabat negara, DPR dan anggota DPRD yang duduk dalam sistem birokrasi daerah, agar bisa menjadi kekuatan untuk mendorong perubahan atau perbaikan birokrasi lokal demi menjaga netralitas birokrasi dalam Pemilu 2009 mendatang. Sehingga, bisa mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kemajuan yang lebih demokratis dan bebas dari unsur KKN.

Penulis, peneliti pada Social and Philosophical Studies Yogyakarta

4 Agustus 2008

Teologi Manusia Modern

Telah Dimuat di MEDIA INDONESIAJum’at 27 Juni 2008

OPINI

Oleh : Syahrul Kirom*

Manusia modern adalah anak rahim yang tercipta dari aliran rasionalisme dan emprisisme melalui jargonnya “Aufklarung”. Idealisme filsafat modern seolah ingin menggugat doktrin gereja yang membelenggu dan mengekang akan keberadaan serta eksistensi manusia yang terkena logosentrisme gereja.

Semenjak itu, muncul beberapa penemuan baru yang diusung semisal oleh Issac Newton, Charles Darwin, Albert Einstein, meruntuhkan paradigma gereja-konservatif. Konstruksi gereja sudah tak ada harganya dihadapan realitas manusia modern. Teologi gereja telah mengalami keterkikisan akibat manusia tidak mempercayai akan keberadaan agama yang bersifat abstrak dan penuh dengan dogma.

Filsuf-filsuf besar, seperti Thomas Hobbes, John Locke, Rene Descartes, Immanuel Kant dan David Hume mulai mempertanyakan tentang Tuhan. Maka praktis setelah Hegel, garis filsafat Ketuhanan yang telah ada sejak masa Klasik, Abad Pertengahan, hingga awal modernitas mendadak putus.

Bahkan, yang muncul di panggung filsafat abad ke-19 dan awal abad ke-20 adalah gerakan ateisme yang dipelopori filsuf-filsuf seperti Ludwig Feuerbach, Karl Marx, Friedrich Nietzsche, Jean-Paul Sartre dan Sigmund Freud. Para filosof tersebut mengalami skeptisisme terhadap pencarian Tuhan. Itu merupakan tamparan telak terhadap orang-orang yang selama ini mempercayai eksistensi Tuhan.

Manusia modern telah mendewakan materi dan segala sesuatu yang dianggap bermakna bagi kehidupan umat manusia. Secara filosofis persoalannya adalah bagaimana konstruksi pemikiran manusia modern dalam menalar Tuhan? Melainkan juga paradigma apa yang digunakan manusia modern dalam memahami teologi? Pertanyaan inilah kirannya sangat urgen untuk dikemukakan dalam tulisan ini.

Dalam paradigma manusia modern, agama dan spiritualisme cenderung sulit mendapat ruang dan waktu. Sebab apa, posisi agama mulai termaginalkan dan tersingkirkan dalam konsepsi manusia modern. Apalagi mengenai Tuhannya. Dunia modern lebih cenderung mengandalkan ilmu empiris dan teknologi yang menyebabkan berlebihan terhadap dunia materi. Implikasinya, realitas yang diakui keberadaan hanyalah berwujud material, fisik dan natural.

David Ray Griffin dalam “Visi-Visi Postmodern” (2005), mengasumsikan ada empat konstruksi yang dibangun oleh manusia modern tentang Tuhan. Pertama, dunia diciptakan oleh tuhan yang berpribadi. Kualitas-kualitas pribadi atau personal yakni kualitas yang dikandung oleh manusia dianggap abadi, asali, dan menjadi dasar. Kualitas-kulitas pribadi yang menyebabkan segala sesuatu terjadi melalui kekuatan tertinggi alam semesta.

Kedua, manusia dalam kehidupan mempunyai power dan kekuasaan untuk menentukkan segala sesuatu yang diinginkan di mana pandangan materialistik-antroposentris yang telah menjadi kerangka pikir manusia modern. Ketiga, manusia modern menganggap dirinya paling hebat (meminjam istilahnya Nieztsche manusia adalah makhluk superman yang bebas sesuai dengan kehendaknya) dan istemewa dalam tata susunan semua benda.

Menurut Erich Fromm, manusia telah dimabukkan dengan suatu kemakmuran material karena sukses dalam menguasai alam. Manusia tidak lagi menganggap dirinya sendiri sebagai perhatian utama dari kehidupan. Nalar manusia sebagai sarana untuk menemukkan kebenaran telah dilepaskan sebagai instrumen belaka untuk memanipulasi benda-benda dan manusia.

Tuhan dalam Nalar Manusia Modern.

Etienne Gilson dalam “God and Philosophy” (1941) menjelaskan teologi adalah proses refleksi rasional tentang hal-hal yang kita anggap suci yang memiliki nilai terpenting (ultimate importance) demi dirinya sendiri. Di era modern teologi mengalami penurunan derajat. Setelah banyak manusia yang mendewakan ilmu pengetahuan sebagai segala-galanya. Konsep teologi cenderung tidak memiliki sumbangan dalam kehidupan ini harus disingkirkan dan dienyahkan dari realitas manusia.

Secara historis, sebelum munculnya penolakan modern. Manusia pramodern membagi teologi menjadi dua. Pertama, teologi konservatif-fundamentalis yang mendasarkan diri pada kekuatan supernatural, yang tidak dapat diuji kebenaranya melalui kacamata ilmu pengetahuan. Kedua, teologi liberal modern berusaha menghindari konflik dengan ilmu pengetahuan. Teologi ini lebih mendekati pada unsur kemodernan.

Di samping itu, ada sebuah pertanyaan filosofis mengapa teologi pada zaman modern mengalami nasib yang tidak terhormat. Pertama, Tuhan, nilai-nilai transenden dan jiwa manusia (dengan kebebasannya) yang merupakan inti dari visi religius berdasarkan tradisi kitab suci tidak lagi diizinkan berperan dalam alam semesta oleh “pandangan dunia ilmiah modern”.

Dalam konteks modern inilah teologi harus memilih dan menolak serta mengabaikan ilmu pengetahuan. Teologi di era modern menyebabkan tersisihkan dalam dunia modern adalah karena ia sudah tidak relevan dengan zaman. Modernitas sudah memiliki pengganti teologi. Masyarakat liberal modern, keselamatan dianggap bisa diperoleh melalui kemajuan materi, yang dimungkinkan oleh pasar dan teknologi sains. Ilmu ekonomi dan ilmu alam dengan dukungan filsafat ilmu merupakan dua cabang pengganti teologi di zaman modern.

Pendek kata, teologi tersisih karena pandangan dunia modern tidak memberikan kemungkinan suatu visi teologis yang berbasis pada rasionalisme dan materialisme. Selain itu, kehausan religius masyarakat modern untuk mendapat keselamatan telah menciptakan pengganti teologi. Karena dianggap tidak relevan dan tidak mungkin, maka pada zaman modern teologi mengalami masanya yang paling sulit.

Pandangan manusia modern, saat ini telah mendominasi lingkungan-lingkungan intelektual yang tidak memberikan landasan apa-apa demi suatu displin spiritual. Yang terjadi adalah memupuk apa yang disebut antispiritualitas. Manusia modern hidupnya hanya diorientasikan pada sesuatu yang bersifat material, nilai-nilai fisik seperti kepuasan daging dan pemilikan benda-benda material. bukan pada sesuatu yang mengandung nilai-nilai moral dan religius.

Di sadari atau tidak, Tuhan telah dicitrakan seperti penjaga surga, sementara nabi adalah salesman. Mata uang untuk membeli semua itu adalah pahala. Proses beragama telah menjadi seperti sebuah praktek perdagangan antara Tuhan dan manusia. Hubungan antara Tuhan dengan manusia ialah hubungan antara pedagang dengan calon konsumen surga.

Berpijak dari paradigma orang-orang modern bahwa segala sesuatu adalah materi. Tuhan dalam konteks manusia modern ini dibentuk sebagai sesembahan tatkala manusia butuh dan dikala duka atau pun suka sehingga persepsi manusia tentang Tuhan adalah bagaimana posisi Tuhan sebagai penguasa, pencipta alam semesta ini serta kemahapenyayangan dan kemahakekuasaan terhadap umat manusia mampu menjadi alat perintah kekuasaan manusia.

Dengan demikian, ketika umat manusia memahami Tuhan sebagai penghasil materi. Maka materi ini mengukuhkan dan menyebabkan manusia modern menjadi atheis. Manusia telah kehilangan kepercayaannya tentang keberadaan Tuhan. Tuhan dalam nalar manusia modern dianggap rendah dan buruk. Singkat kata, Tuhan dipahami manusia modern jika mampu memberikan kebutuhan pada manusia.

Penulis adalah Peneliti Pada Social and Philosophical Studies Yogyakarta.