7 Maret 2013

Pancasila dan Keharmonisan Antar Multikultur

Oleh : Syahrul Kirom*

Identitas bangsa Indonesia yang berakar dari Pancasila semakin memudar seiring dengan merebaknya tawuran antar pemuda, antar siswa, perampokan, geng montor dan kekerasan atas nama agama, kekerasan seksual dan pornografi. Semua tindakan itu adalah akibat dari adanya arus globalisasi yang kadang juga ditopang oleh teknologi informasi dan sosial media seperti jejaring sosial facebook, dan situs-situs lainnya yang ada di website dan kemudian berdampak negatif pada perilaku manusia Indonesia.

Jika manusia Indonesia tidak mampu menyaring globalisasi yang negatif, maka yang terjadi adalah tindakan manusia yang tak bermoral dan biadab. Budaya globalisasi ternyata menimbulkan tumpulnya nalar manusia Indonesia untuk terus berbuat asusila dan amoral pada sesamanya. Kekerasan fisik antar sesama warga pun akhirnya tidak dapat dihindari. Apabila perbuatan manusia itu memunculkan anarkisme dan bahkan mengarah pada rasisme, maka identitas bangsa Indonesia sebagai negara pancasilais akan mengalami keruntuhan. Oleh karena itu, segala perilaku manusia Indonesia yang diakibatkan adanya arus globalisasi itu harus diarahkan ke dalam nilai-nilai pancasila. Pancasila lahir sebagai upaya membimbing umat manusia Indonesia ke arah kebajikan dan kebenaran dalam bertindak.

Upaya membangun kesadaran Identitas bangsa Indonesia harus dilakukan dengan cara memperkuat kesadaran kultur yang digali dari nilai-nilai Pancasila demi memperkokoh rasa nasionalisme dan identitas bangsa Indonesia, dengan tujuan untuk menghadang budaya globalisasi yang negatif, yang dapat meruntuhkan pilar kebangsaan. Pemupukan nilai-nilai Pancasila tidak dapat dijalankan tanpa menghidupkan kesadaran kultural.

Pancasila merupakan sebagai pandangan dunia (way of life), pandangan hidup (weltanschauung), petunjuk hidup (,Wereld en levens beschouwing). Dalam hal ini Pancasila diperuntukan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua, kegiatan dan aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang, politik, pendidikan, agama, budaya, sosial dan ekonomi. Ini berarti semua tingkah laku dan tindak tanduk perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua nilai Pancasila.

Dalam Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Sila kedua ini menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia harus selalu menghargai harkat dan martabat orang lain, tidak boleh berbuat tercela menghina atau bahkan melecehkan. Harkat dan martabat manusia harus dijunjung secara adil dan beradab. Pengakuan atas harkat dan martabat kemanusiaan yakni kedudukan dan derajat yang sama. Saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Ini merupakan salah satu sikap bagi manusia Indonesia yang harus ditumbuhkan sejak dini untuk memperkuat multikulturalisme yang ada di bumi Nusantara.